Jumat, 31 Juli 2026

Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Putusan Sengketa Pilkada
Administrator - Senin, 03 Februari 2025 18:45 WIB
Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
viralnasional.com - Jakarta – Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Baca Juga:
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah.

"Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.

"Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional," tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai," tambahnya.

Putusan dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak ada yang Kebal Hukum, ARUK Dumai Dukung Kapolri dan Jaksa Agung Berantas Korupsi
Dikendalikan dari Lapas Bengkalis, Nilai Fantastis Capai Rp25 Miliar
Narkoba 10,8 Kg Jaringan Lapas Bengkalis Dibongkar Bareskrim Polri
Usai Penggeledahan Kortastipidkor, Rumah Jampidsus Dijaga TNI Bersenjata
Buka Akses Antar Daerah, Kapolri Resmikan 80 Jembatan di Dumai
Blackout Listrik Sumatera, Polisi Belum Temukan Unsur Kesengajaan
komentar
beritaTerbaru