Jumat, 01 Mei 2026

Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Putusan Sengketa Pilkada
Administrator - Senin, 03 Februari 2025 18:45 WIB
Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
viralnasional.com - Jakarta – Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Baca Juga:
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah.

"Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.

"Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional," tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai," tambahnya.

Putusan dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gendong 18 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi, Riski dan Rahmad Ditangkap di Dumai
Harrry Kendalikan 29 Kg Narkoba dari Dalam Lapas Rumbai
Buronan Kasus Narkoba di Indonesia Andre 'The Doctor' Ditangkap di Malaysia
Suap Kapolres Bima Miliaran Rupiah, Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti
Rutan Dumai Menerima Penghargaan dari Dirtipid Narkoba Bareskrim
WN Malaysia Bawa 99.600 Butir Ekstasi Ditangkap di Hotel Dumai
komentar
beritaTerbaru