Minggu, 17 Agustus 2025

Paslon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ulang September 2025

Administrator - Senin, 11 November 2024 11:48 WIB
Paslon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ulang September 2025
f-ilustrasi
viralnasional.com - Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menggelar Pilkada ulang pada September 2025. Pilkada ulang kembali digelar jika paslon tunggal kalah di suatu wilayah.

Baca Juga:
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyebut perihal pilkada ulang ini pun telah dibahas bersama komisi II DPR RI. Dia menyebut untuk tahapan pemungutan suara ulang itu, akan dibahas lebih lanjut usai gelaran pilkada serentak 2024 ini.

"Kami sudah bahas ini di Komisi II. Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kita bahas. Itu rencananya di bulan September 2025," kata Afifuddin kepada wartawan dikutip, Minggu (10/11/2024).

Pria yang akrab disapa Afif ini menjelaskan, untuk wilayah yang mana paslon tunggal kalah dalam pilkada, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj).

"Ya pasti (dipimpin Pj). Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali," ujarnya.

Adapun, dalam gelaran pilkada serentak ini, terdapat 37 daerah yang mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah disebut menurun dari 44 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas.

Lebih rinci dari 37 daerah ini terdapat calon tunggal untuk pilgub berjumlah satu pasangan, 5 pasang calon wali kota-wakil wali kota dan 31 calon bupati dan wakil bupati. ***(okz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengambil Barokah di bulan Ramadhan, Wali Kota Paisal Bagi-bagi Takjil di Komlek DIC
Beli Takjil Pedagang, Walikota Bagikan Kepada Masyarakat
Untuk Masyarakat Dumai, H Paisal Walikota Dumai Hadirkan Layanan Pengaduan "Kadu Wakjie"
Mengikuti Retret di Akmil Magelang, Wawako Dumai: Ini Momen Luar Biasa
DPRD Paripurna Penetapan Paslon Paisal dan Sugiyarto Pemenang Pilkada
KPU Dumai Kukuhkan Paisal-Sugiyarto Sebagai Pemenang Pilkada
komentar
beritaTerbaru