Gadai Motor Warga Bukit Kapur ke Rohil, Dua Pelaku Ditangkap
viralnasional.com DUMAI Polsek Bukit Kapur Polres mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor merek Supra X wa
Berita
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, ya. Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu, ya, sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria tersebut.
Baca Juga:
Dia juga meminta Israel agar menghabisi nyawa semua warga Indonesia yang berada di Palestina. Bahkan, dia sempat meminta agar Israel juga mengebom Jakarta.
"Hai kaum Israel, bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada di sana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu kasih bom ke Indonesia ini, Jakarta sana itu dibom ya, begitu. Kamu bikin rumah sakit di sana, di sini saja masih banyak orang yang apa, tidak mampu berobat. Bunuh saja itu, bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana, termasuk yang di rumah sakit itu ya, biar orang Indonesia ini tahu diri, orang-orang muslim ini tahu diri, sedikit-sedikit di sini demo-demo masalah Israel, sekalian saja bangsa Israel bunuh semua itu," sebutnya.
Pria itu turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak pantas.
"Saya tidak peduli mereka itu karena mereka itu adalah pengikut iblis, pengikut setan, termasuk pengikut Nabi Muhammad yang mendapatkan wahyu dari Gua Hira, tapi yang dia dapat setan, goblok semua itu ya. Salam dari saya, bukan dari Papua lagi, Sumatera ya," ujarnya.
Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu usai viral videonya yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi warga negara Indonesia yang ada di Palestina viral di media sosial. Lukman kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya (tersangka)," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir detikSumut, Senin (27/11/2023). Agung mengatakan Lukman telah ditahan di Polda Sumut. Lukman dijerat Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
"Hari ini, kita akan amankan dengan menahan yang bersangkutan di Polda untuk 20 hari ke depan dan akan kita proses sebagaimana konstruksi dari pada perbuatan yang bersangkutan. Kita juga telah memeriksa lima saksi dan barang bukti HP maupun akun snack viral video," ujarnya.
Sebelumnya, viral video yang menunjukkan seorang pria diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi WNI di Palestina viral di media sosial. Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Lukman di Kabupaten Toba.
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, ya. Hai kaum Palestina, lebih baik kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu, ya, sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria tersebut.*** detik.com
viralnasional.com DUMAI Polsek Bukit Kapur Polres mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor merek Supra X wa
Berita
viralnasional.com Dumai Kendati kasus penyelundupan 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia berhasil digagalkan oleh petug
Berita
viralnasional.com PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, melanjutkan perluasan pembangunan jaringan gas bumi rumah
Ekonomi
viralnasional.com Seorang guru SMK berinisial BS menjadi korban pengeroyokan sehingga mengalami lukaluka usai oleh prajurit TNI Angkatan
Viral Nasional
viralnasional.com Musibah kebakaran menghanguskan satu unit kios di Jalan Tengku Bay, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/20
Berita
viralnasional.com Batam Kepulan asap hitam pekat membubung dari area galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Ke
Viral Berita
viralnasional.com Kebakaran kembali terjadi di kawasan galangan PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjung Ucang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan
Nusantara
viralnasional.com Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Polisi mengungkap kronologi a
Lifestyle