Sabtu, 04 April 2026

Rumah Dinas Menteri Desa Digeledah KPK, Gus Halim Pamit

Administrator - Kamis, 12 September 2024 08:58 WIB
Rumah Dinas Menteri Desa Digeledah KPK, Gus Halim Pamit
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berpamitan kepada warga Kabupaten Malang, Jawa Timur menjelang masa akhir jabatannya menjadi Menteri Desa. Gus Halim berpamitan karena dirinya akan mengemban tugas sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Baca Juga:
Halim meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT ada kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan program di kementerian.

"Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki, bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Halim di sela peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (11/9/2024).

Ditanya soal penggeledahan KPK di rumahnya, terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022, Halim tidak berkomentar dan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas penyelenggara negara di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019 sampai 2022.

"Pada Jumat, 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (AHI).
Halim, yang juga merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.***beritasatu

SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tolak Permintaan Gubenur Riau Nonaktif  Abdul Wahid dari Tahanan Rutan ke Rumah
PN Tipikir Pekanbaru Jadwalkan Sidang Perdana Gubri Nonaktif 26 Maret  2026
Gubri Nonaktif Abdul Wahid dan Mantan Kadis PUPR Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Praktik Pemberian Fee Proyek, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR
Berkas Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid Diserahkan KPK ke PN Pekanbaru
Kasus Gubri Nonaktif  Abdul Wahid Melebar Menyeret  Ajudan jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru