Reza Fahlepi Jabat Sahli, Hermanto Kadis Pariwisata, Agus Gunawan Kadis KPP Dumai
viralnasional.com Dumai Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar
Berita
Baca Juga:"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, dan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Sekali lagi saya tegaskan, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Ida. Ida mengatakan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh, yang secara tegas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, terutama pada pasal 8 dan pasal 9.
viralnasional.com Dumai Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar
Berita
viralnasional.com KEBAKARAN Lahan gambut belakangan ini semakin menggila,bahkan terjadi disejumlah daerah dengan kapasita lebar dan asapny
Berita
viralnasional.com DUMAI &ndash Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Dumai ke10 tahun 2026 yang dilaksanakan, Sabtu (31/10/2
Berita
viralnasional.com DUMAI &ndash Pembangunan Jalan Soekarno Hatta di Kota Dumai menjadi perhatian setelah ditemukan keretakan pada beberapa
Berita
viralnasional.com DUMAI &ndash Persiapan Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai telah mencapai 98 persen. Ag
Berita
viralnasional.com Siak Kurang berhati hati di jalan raya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Perawang KM 10, Kampung Perawang Barat,
Berita
viralnasional.com Peta persaingan antardaerah dalam menarik minat penanam modal di Provinsi Riau memperlihatkan pergerakan yang dinamis da
Berita
viralnasional.com Jakarta &ndash BPJS Kesehatan memastikan Dana Bantuan untuk Kecukupan Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang digelo
Ekonomi