Sabtu, 12 Juli 2025

Memasang Iklan Haji Palsu, Tiga WNI Ditangkap Polisi Makkah

Administrator - Rabu, 21 Mei 2025 07:15 WIB
Memasang Iklan Haji Palsu, Tiga WNI Ditangkap Polisi Makkah
f-ilustrasi
Tiga WNI ditangkap polisi Makkah karena mempromosikan haji palsu
viralnasional.com -- Polisi Arab Saudi kembali menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) di Makkah. Tiga orang WNI diamankan atas tuduhan penipuan haji.
Dilansir dari SPA, Selasa (20/5/2025), mereka diamankan setelah memasang iklan layanan haji palsu di media sosial. Tiga WNI ini menawarkan akomodasi dan transportasi fiktif kepada para calon jemaah di Tanah Suci.

Baca Juga:
Kini, mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasusnya pun sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Umum.

Untuk kesekian kalinya, Pihak Keamanan Publik Arab Saudi mendesak seluruh warga dan penduduk, termasuk para jemaah haji, untuk secara ketat mematuhi peraturan dan pedoman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penipuan dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah.

Belum ada informasi detail mengenai identitas ketiga WNI yang ditangkap maupun modus lengkap dari skema penipuan yang mereka lakukan. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, juga belum memberikan informasi saat dikonfirmasi mengenai berita ini.

Sebelumnya, polisi di Makkah juga telah menangkap dua WNI terkail haji ilegal. Mereka berasal dari Jawa Barat.

"2 WNI atas nama TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah," kata Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Di lokasi penangkapan, polisi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah. Mereka telah menerima Kartu Haji Nusuk palsu.

Atas perbuatan tersebut, dua WNI itu ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 23 jemaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah.

"Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Ka'kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Mekkah," ujar Yusron.

Pada 25 April 2025, polisi Arab Saudi juga mengamankan seorang WNI berinisial KMR di Makkah. KMR ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana penyelenggaraan haji ilegal.

Kemudian di Madinah, polisi Arab Saudi mengamankan empat WNI terkait layanan haji palsu dengan inisial HAA, AA, IZS, dan JST. Mereka mengaku menyediakan penyembelihan hewan kurban haji (hadyu) dengan imbalan uang.

Mereka telah ditindak secara hukum dan dirujuk ke Kejaksaan Umum, sebagaimana dalam laporan SPA, Kamis (15/5/2025). Jika ditotal, sudah ada 10 WNI yang ditangkap polisi terkait penipuan haji 2025. *** (hnh/dtc/kri)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari Ini Jamaah Haji Dumai Tiba ke Tanah Air
Tumpukan Botol Air Zamzam Usai Dibongkar Petugas Bandara dari Koper Jemaah Haji
Dua Jamaah Haji Lansia Hilang, Petugas Terus Lakukan Pencarian
Jamaah Haji Dumai Pulang ke Tanah Air tanggal 23 Juni
Sinyal Arab Saudi, Kuota Haji Indonesia Tahun 2026 Dipotong 50 Persen, Ini Penyebabnya?
Jelang Kepulangan, Satu Jamaah Haji Asal Rohil Wafat di Makkah
komentar
beritaTerbaru