Jumat, 12 Juni 2026

PSK jadi Pekerja Formal Berhak Menerima Gaji, Asuransi hingga Hak Cuti

Administrator - Senin, 19 Januari 2026 08:41 WIB
PSK  jadi Pekerja Formal Berhak Menerima Gaji, Asuransi hingga Hak Cuti
viralnasional.com -- Negara resmi menetapkan pekerja seks komersial (PSK) sebagai pekerjaan formal. Negara di kawasan Eropa barat tersebut menjadi negara pertama yang mengesahkan PSK sebagai pekerjaan formal yang ditetapkan dalam undang-undang (UU).

Baca Juga:

Dilansir dari NPR News, Minggu (18/1/2026), layaknya pekerja kantoran, beleid tersebut mengizinkan PSK memiliki kontrak kerja formal yang diberikan akses ke fasilitas asuransi, cuti sakit, cuti liburan, tunjangan keluarga, gaji persalinan, hingga pensiun.

Selain itu, aturan tersebut juga menjamin hak-hak dasar bagi pekerja seks, termasuk kemampuan untuk menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan menghentikan suatu tindakan seks kapan saja. Tak hanya memberikan penguatan hak pada para PSK saat bekerja, UU baru ini turut memberikan perlindungan dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai mucikari yang memanfaatkan mereka terlalu jauh hingga terjadi kekerasan.

"Pada 2022, anggota parlemen Belgia memilih untuk men-dekriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari untuk memastikan bahwa pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan," jelas Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), dikutip Minggu (18/1/2026).

Di sisi lain, aturan ini juga memberikan pengetatan bagi para pekerja dan pengusaha di bidang ini. Pihak pengusaha kini diharuskan untuk mendapatkan izin dan memenuhi beberapa persyaratan latar belakang, antara lain tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan.

"Mereka juga diharuskan untuk memastikan tempat usaha mereka bersih, higienis, dan dilengkapi dengan tombol panik, serta dilarang memecat karyawan yang menolak klien atau tindakan tertentu," tulis laporan itu.

Lantas, UU ini mendapatkan sambutan yang meriah dari para PSK. Diketahui, UU ini merupakan langkah Brussels untuk melindungi pekerja seks dari kekerasan

"Belgia yang sangat bangga saat ini," kata Mel Meliciousss, yang merupakan bagian dari UTSOPI, di Instagram-nya.

"Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan juga orang-orang yang akan bekerja di industri ini juga mengetahui hak-hak mereka," tambahnya. (mkh/CNBC Indonesia/mkh)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Sita Mobil dan Ekskavator Pelaku
Lamitun Jemaah Haji Rohil Wafat di RSBP Batam
Akan Menjalani Sidang di PN Pekanbaru, Enam Tahanan Kabur Satu Berhasil Ditangkap
Saat Tertidur Motor dan Handphone Minar Wati  Lesap Dikebas Maling
BNN Amankan 10 Penumpang 3 Orang Diduga Pengurus HIPMI Riau
Diduga Sedang Hamil, Wanita Muda di Dumai Dibunuh di Kebun
komentar
beritaTerbaru