Jumat, 12 Desember 2025

Usai Jalani Pemeriksaan, Mbah Taman Ditahan Polisi

KASUS MAHAR CEK Rp3 MiLIAR
Administrator - Sabtu, 06 Desember 2025 16:05 WIB
Usai Jalani Pemeriksaan, Mbah Taman Ditahan Polisi
Mbah Taman di tangkap polisi buntut cek palsu Rp3 Miliar
viralnasional.com -- Kasus cek mahar Rp 3 miliar yang menghebohkan Pacitan memasuki babak baru. Mbah Tarman (74) kini resmi ditahan polisi atas dugaan memalsukan dokumen. Sebelumnya, cek ini digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Shela Arika (24).

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan, S.H., membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut, penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah pihak.

"Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen," ujarnya dilansir detikJatim, Jumat (5/12/2025).

Kasus cek senilai Rp 3 miliar tersebut sebelumnya mencuat setelah pernikahan Mbah Tarman ramai di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan keaslian cek tersebut. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki.

Namun, saat diperiksa di Polres Pacitan, Mbah Tarman mengaku cek yang menjadi mahar pernikahannya hilang. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa rekening sumber dana untuk mahar itu tidak memiliki saldo. Cek tersebut diketahui ditulis sendiri oleh Mbah Tarman.

Meski begitu, polisi menegaskan bahwa keaslian cek bukan kewenangan penyidik untuk memutuskan.

"Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli," jelas Choirul.***(ant)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gadai Mobil Rental,Mbah Tarman Bagikan Rp100 ribu ke Tamu Undangan Pesta
Viral Pertanyaan di Buku Murid Kelas 1 SD soal Rangsangan, Ibu: Materinya tak Sesuai Usia
Sadis! Pemerkosa Wanita Difabel Dikeroyok Massa Jasadnya Diseret Keliling Kampung
Kapolres Pacitan: Mbah Tarman Nikah ‘Mahar Rp 3 Miliar’ bukan Kabur tapi Sedang Bulan Madu
Usai Malam Pertama, Kakek Tarman Tinggalkan Cek Palsu Rp3 Miliar, Bawa Kabur Motor Mertua
Buntut Ingin Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDIP
komentar
beritaTerbaru