Berangkat Lewat Terminal Pelindo, 4 PMI Diamankan di Dumai
viralnasional.com Dumai Kendati mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi Pelabuhan Penumpang Pelindo Jalan Datuk Laksamana, Dum
Berita
viralnasional.com - Jakarta — Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya implementasi kebijakan Manajemen RisikoPembangunan Nasional (MRPN) di lingkungan pemerintah daerah sebagai instrumen kunci pengendalian dan evaluasi pembangunan nasional.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan MRPN Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah" dengan melibatkan Kementerian PPN/Bappenas dan BPKP yang diselenggarakan di Jakarta.
MRPN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 dan dirancang untuk mengarahkan serta mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Pembangunan yang tidak lepas dari ketidakpastian menuntut pendekatan yang lebih sistematis dalam memitigasi risiko. MRPN hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola risiko pembangunan nasional secara kolaboratif, sistematis, dan terintegrasi dengan salah satu tujuannya untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional," ujar Restuardy, dalam keterangannya diterima redaksi, Rabu (30/7/2025).
Beliau juga menekankan bahwa pelaksanaan proyek dan program strategis nasional di daerah memerlukan manajemen risiko yang terencana, khususnya dalam menghadapi tantangan seperti penurunan kemiskinan, stunting, transisi energi, hingga penguatan ketahanan pangan.
Melalui UU No. 56 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, pemerintah menekankan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan berbasis manajemen risiko harus dilakukan secara berkala, terintegrasi dengan sistem data dan informasi pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPKP untuk mengembangkan kebijakan MRPN di daerah. Kolaborasi ini mencakup asistensi teknis, penyusunan pedoman, hingga pembinaan dan diseminasi kebijakan kepada pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah bukan hanya pelaksana, tetapi juga mitra strategis dalam membangun budaya risiko nasional yang kuat. Perlu sinergi antara kebijakan pusat dengan kekhasan lokal untuk memastikan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif," tambahnya.
Saat ini, Kemendagri tengah menyusun kebijakan penyelenggaraan MRPN organisasi di daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Perpres 39/2023. Kebijakan ini akan memperkuat posisi pemerintah daerah sebagai entitas MRPN sekaligus membangun kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan yang responsif terhadap risiko.
viralnasional.com Dumai Kendati mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi Pelabuhan Penumpang Pelindo Jalan Datuk Laksamana, Dum
Berita
viralnasional.com Bengkalis Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang Calon Jemaah Haji Provinsi Riau yang tergabung dalam Klo
Berita
viralnasional.com Bengkalis Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis memutuskan pelaku pembunuhan sadis terhadap Wipeng Alias Apeng (53)
Berita
viralnasional.com Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap pria berinisial seorang pria SE (48) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri
Berita
viralnasional.com Dumai Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wil
Berita
viralnasional.com Dumai Pohon yang ditanam dipinggir jalan terkadang memberikan kontribusi dalam keindahan dan menciptakan udara yang ber
Berita
viralnasional.com Dumai Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 202
Berita
viralnasional.com Pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 H akan dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadi bagian
Viral Nasional