Sebanyak 32 Tim Lolos Piala Dunia 2026
viralnasional.com Sudah lengkap! Berikut daftar tim yang lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Tiga negara lolos dengan sempurna. Sementara,
Sport
viralnasional.com - Jakarta — Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya implementasi kebijakan Manajemen RisikoPembangunan Nasional (MRPN) di lingkungan pemerintah daerah sebagai instrumen kunci pengendalian dan evaluasi pembangunan nasional.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan MRPN Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah" dengan melibatkan Kementerian PPN/Bappenas dan BPKP yang diselenggarakan di Jakarta.
MRPN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 dan dirancang untuk mengarahkan serta mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Pembangunan yang tidak lepas dari ketidakpastian menuntut pendekatan yang lebih sistematis dalam memitigasi risiko. MRPN hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola risiko pembangunan nasional secara kolaboratif, sistematis, dan terintegrasi dengan salah satu tujuannya untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional," ujar Restuardy, dalam keterangannya diterima redaksi, Rabu (30/7/2025).
Beliau juga menekankan bahwa pelaksanaan proyek dan program strategis nasional di daerah memerlukan manajemen risiko yang terencana, khususnya dalam menghadapi tantangan seperti penurunan kemiskinan, stunting, transisi energi, hingga penguatan ketahanan pangan.
Melalui UU No. 56 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, pemerintah menekankan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan berbasis manajemen risiko harus dilakukan secara berkala, terintegrasi dengan sistem data dan informasi pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPKP untuk mengembangkan kebijakan MRPN di daerah. Kolaborasi ini mencakup asistensi teknis, penyusunan pedoman, hingga pembinaan dan diseminasi kebijakan kepada pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah bukan hanya pelaksana, tetapi juga mitra strategis dalam membangun budaya risiko nasional yang kuat. Perlu sinergi antara kebijakan pusat dengan kekhasan lokal untuk memastikan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif," tambahnya.
Saat ini, Kemendagri tengah menyusun kebijakan penyelenggaraan MRPN organisasi di daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Perpres 39/2023. Kebijakan ini akan memperkuat posisi pemerintah daerah sebagai entitas MRPN sekaligus membangun kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan yang responsif terhadap risiko.
viralnasional.com Sudah lengkap! Berikut daftar tim yang lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Tiga negara lolos dengan sempurna. Sementara,
Sport
viralnasional.com Pertarungan untuk memperebutkan tiket piala dunia 2026 antara Afrika Selatan akan menantang tuan rumah Kanada pada babak
Sport
viralnasional.com Dumai&ndash Berhasil membangun masjid yang nyaman untuk masyarakat, Wali Kota Dumai, H. Paisal, menerima penghargaan lan
Berita
viralnasional.com Dumai Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) Lukman mengikuti kegiatan pawai ta&039ruf Musabaqah Tilawatil
Berita
viralnasional.com Dumai Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pen
Berita
viralnasional.com Bagansiapiapi &ndash PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai memastikan kesiapan sistem kelistrikan guna mend
Berita
viralnasional.com Jadwal Piala Dunia 2026 malam ini dan besok pagi gelar lagalaga seru. Ada Haaland vs Mbappe di laga Prancis vs Norwegia,
Sport
viralnasional.com Pekanbaru Polda Riau kembali merombak kabinet besarbesaran dari jajaran kapolres, kabid humas hingga kasat disejumla
Viral Berita