Sabtu, 19 Juli 2025

MKD Terus Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan Penggunaan TNKB Khusus

Sosialisasikan Kode Etik
Administrator - Sabtu, 19 Juli 2025 12:03 WIB
MKD Terus Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan Penggunaan TNKB Khusus
Kedatangan kami, MKD DPR RI ke Polrestabes Surabaya ini untuk memastikan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI sudah tersosialisasikan dengan baik.

viralnasional.com - Jatim - Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin ingin memastikan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI sudah tersosialisasikan dengan baik kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surabaya.

Baca Juga:

"Kedatangan kami, MKD DPR RI ke Polrestabes Surabaya ini untuk memastikan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI sudah tersosialisasikan dengan baik. Mengingat semakin banyak pihak lain yang memalsukan TNKB anggota DPR RI untuk kepentingan pribadinya," ujar Imron dalam rangka sosialisasi TNKB di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/7).

Pemalsuan tersebut, lanjut Imron jelas sangat merugikan DPR RI secara kelembagaan. Padahal tujuan utama Penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI selain sebagai bagian dari hak keprotokoleran, juga sebagai identifikasi anggota DPR RI dalam menjalankan serta mendukung tugas dan fungsi dewan. Bukan untuk menunjukkan keistimewaan atau gaya-gayaan.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam sosialisasi tersebut juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi MKD DPR RI sebagai pengawas etika anggota dewan, termasuk sikap, bicara serta pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara yang semuanya ada dalam aturan dan tata tertib DPR RI. Hal itu semata untuk menjaga Marwah dan martabat dari lembaga DPR RI secara keseluruhan.

"Jadi kalau di institusi kepolisian, MKD itu seperti Provos. Dan sebenarnya agak dilema juga ketika kami harus memeriksa dan menyidangkan teman sendiri, sesama anggota DPR RI. Tapi itu semua kan demi menjaga Marwah dan martabat lembaga DPR RI secara keseluruhan. Dan seluruh anggota DPR terikat pada aturan, tata terib atau kode etik yang telah ditetapkan bersama," jelas Adang. Oleh karena itu, lanjut politisi dari Fraksi PKS ini, sosialisasi TNKB itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara lembaga legislatif dan aparat kepolisian terkait regulasi dan etika penggunaan TNKB khusus tersebut.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh anggota MKD DPR RI lainnya seperti Bahtra Banong, dan Hasan Basri Agus itu, Kapolresta Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyambut baik langkah MKD ini.

Pihaknya menyatakan siap berkoordinasi antara DPR RI dan aparat penegak hukum di bawah wilayah hukumnya terkait penggunaan TNKB khusus. Termasuk mengidentifikasi dan menindak adanya penggunaan TNKB palsu.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan Penyebab Defisit Anggaran 1,76 Triliun
Komisi V DPR RI Minta Kementrian PU Segera Kerjakan Jalan Parit Kitang Tahun Ini
Siang Ini, Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur di Kota Dumai
Polda Selesai Gelar Perkara SPPD Fiktf DPRD Riau,  Segera Tetapkan Tersangka
17 Juni Polda Gelar Perkara SPPD Fiktif DPRD Riau untuk Menetapkan Tersangka
Perluas Wawasan Mengenai Kehumasan, Mahasiswa Komunikasi Gender UHAMKA Kunjungi Humas Setjen DPR RI
komentar
beritaTerbaru