viralnasional.com -Takada yang menyangka, Kamis 10 Juli 2025 malam itu, sejumlah blok hunian Lapas Kelas II A Batam yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang disasar petugas gabungan dari BIN Daerah Kepri dan Satres Narkoba Polresta Barelang.
Baca Juga:
Penghuninya cuma melongok. Mereka diminta untuk keluar kamar dengan tertib. Satu persatu napi diperiksa. Mulai dari tong sampah hingga diselipkan di pakaian dalam narapidana.Hasil dari penyisiran, petugas menemukan 1 paket kecil sabu dan satu unit handphone yang disembunyikan dengan rapi oleh napi.
Menurut Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, bahwa pihaknya juga mengamankan enam warga binaan yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut. Setelah razia pihaknya berhasil mengendus satu napi lainnya yang telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya."Jadi ada total delapan napi, sebelum razia ada satu napi yang terjaring dan sudah kita serahkan ke polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diduga dilemparkan dari luar pagar lapas dan terindikasi ada pejabat lapas yang ikut terlibat," ujar Yugo dikonfirmasi, Sabtu (12/7).
Yugo menyinggung, satu oknum pejabat Lapas yang terindikasi terlibat dalam jaringan terlarang tersebut kini sudah dinonaktifkan. "Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan. Sekarang lagi pembinaan di Kanwil," jelasnya.Memang, belakangan kunjungan ke Lapas sangat diperketat. Bahkan pengunjung kurang berkenan saat pemeriksaan sampai ke pakaian dalam. "Memang banyak yang komplain dan keberatan, karena rata-rata pengunjung Lapas Batam perempuan dan berpotensi menyembunyikan barang terlarang di area tersebut," sebut Yugo meminta dukungtgan masyarakat Batam agar peredaran narkoba di Lapas dapat dicegah.(cnk)