Minggu, 01 Juni 2025

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupkan 1.519 Ekor Belangkas

Administrator - Sabtu, 31 Mei 2025 07:22 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupkan 1.519 Ekor Belangkas
Ribuan belangkas gagal diselundupkan ke Malaysia
viralnasional.com -– Bebagai trik dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab untuk menyelundupkan 1.519 ekor belangkas, satwa yang dilindungi, berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Teluk Nibung bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Pengungkapan ini berawal dari operasi gabungan antara Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung dan tim Karantina, yang mendapati 10 kotak fiber berisi beragam komoditas laut. Dari 10 kotak itu terdapat satwa dilindungi dan hasil perairan lainnya yang tidak dilengkapi dokumen ekspor resmi.

Modus operasi para pelaku adalah dengan menyelundupkan satwa dilindungi ke dalam muatan komoditas ekspor legal, yang dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Teluk Nibung menuju Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengungkapkan, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai kapal yang diduga membawa satwa dilindungi ke pelabuhan.

"Setelah menerima informasi, tim segera melakukan pemeriksaan di gudang tempat penimbunan sementara (TPS) Pelabuhan Teluk Nibung," ujar Ashari pada Jumat (30/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 koli berisi 1.519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung dan akan diserahkan kepada pihak Balai Karantina untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***(brs)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
BC Gagalkan Penyelundupan Belangkas ke Malaysia
komentar
beritaTerbaru