Mobil Kasat Narkoba Sumut Ditabrak Bandar Narkoba, Hasilnya 50 Kg Sabu Disita di Rokanhilir
viralnasional.com Pengungkapan sabu 50 kilogram di Rokan Hilir, Riau, membuka jejak jaringan lintas negara yang sangat serius. Perburuan
Berita
viralnasional.com - Jakarta - Pemerintah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Juga:
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, adil, dan selaras dengan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di daerah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kebijakan SPMB disusun sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi proses penerimaan siswa di berbagai daerah.
"Selama ini kita menghadapi tantangan serius, mulai dari penyimpangan prosedur, pemalsuan dokumen domisili, hingga ketimpangan akses pendidikan antara pusat dan daerah. SPMB hadir untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut secara sistematis," ujar Atip dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (28/4).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu, yang diikuti oleh ratusan perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa hingga April 2025, masih terdapat 18 provinsi dan 274 kabupaten/kota yang belum menetapkan juknis SPMB. Padahal, juknis tersebut menjadi pedoman penting bagi sekolah dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru secara adil dan terstruktur.
Kemendagri mencatat bahwa sebagian besar daerah yang belum menetapkan juknis telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya paling lambat pada awal Mei 2025.
Namun, masih terdapat 97 kabupaten/kota mayoritas berasal dari Daerah Otonom Baru di Papua dan beberapa wilayah di Sulawesi yang belum memberikan konfirmasi kapan juknis tersebut akan ditetapkan.
"Tanpa juknis, pelaksanaan SPMB berisiko tidak seragam dan berpotensi memunculkan masalah baru dalam hal pemerataan akses pendidikan. Karena itu, kepala daerah kami minta segera menyesuaikan dan menetapkan juknis sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing," tegas Restuardy.
Pemerintah pusat menekankan bahwa percepatan penyusunan juknis harus dibarengi dengan penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.
Dengan langkah ini, pelaksanaan SPMB diharapkan dapat berjalan lebih baik dan menjadi instrumen nyata dalam menjamin hak setiap anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan secara setara dan layak.
viralnasional.com Pengungkapan sabu 50 kilogram di Rokan Hilir, Riau, membuka jejak jaringan lintas negara yang sangat serius. Perburuan
Berita
viralnasional.com Dumai Dumai Expo yang diselenggarakan tanpa ada kontribusi pada masyarakat Dumai dan Pemko Dumai hanya akan menyisakan
Berita
viralnasional.com Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai menggelar pasar murah bagi masyarakat prasejahtera, Rabu (29/4/2026). Sebany
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Kembali kasusdugaan praktik dokter gadungan yang melakukan tindakan medis ilegal di Kota Pekanbaru mulai me
Berita
viralnasional.com PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) alias bank bjb mengumumkan Susi Pudjiastuti sebagai Komisa
Viral Nasional
viralnasional.com Dumai Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah pria di jalan kawasan Dumai, Kota Dumai, Riau, viral
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Seorang pria berusia 30 tahun di Pekanbaru terpaksa meminta bantuan tim medis dan petugas pemadam kebakaran
Berita
viralnasional.com Dumai Kerjakeras aparat kepolisian dalam mengungkap perdagangan orang kembali mengukir keberhasilan. Sebanyak 29 Peker
Berita