Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
viralnasional.com Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan pemer
Viral Nasional
viralnasional.com - Jakarta - Pemerintah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Juga:
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, adil, dan selaras dengan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di daerah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kebijakan SPMB disusun sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi proses penerimaan siswa di berbagai daerah.
"Selama ini kita menghadapi tantangan serius, mulai dari penyimpangan prosedur, pemalsuan dokumen domisili, hingga ketimpangan akses pendidikan antara pusat dan daerah. SPMB hadir untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut secara sistematis," ujar Atip dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (28/4).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu, yang diikuti oleh ratusan perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa hingga April 2025, masih terdapat 18 provinsi dan 274 kabupaten/kota yang belum menetapkan juknis SPMB. Padahal, juknis tersebut menjadi pedoman penting bagi sekolah dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru secara adil dan terstruktur.
Kemendagri mencatat bahwa sebagian besar daerah yang belum menetapkan juknis telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya paling lambat pada awal Mei 2025.
Namun, masih terdapat 97 kabupaten/kota mayoritas berasal dari Daerah Otonom Baru di Papua dan beberapa wilayah di Sulawesi yang belum memberikan konfirmasi kapan juknis tersebut akan ditetapkan.
"Tanpa juknis, pelaksanaan SPMB berisiko tidak seragam dan berpotensi memunculkan masalah baru dalam hal pemerataan akses pendidikan. Karena itu, kepala daerah kami minta segera menyesuaikan dan menetapkan juknis sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing," tegas Restuardy.
Pemerintah pusat menekankan bahwa percepatan penyusunan juknis harus dibarengi dengan penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.
Dengan langkah ini, pelaksanaan SPMB diharapkan dapat berjalan lebih baik dan menjadi instrumen nyata dalam menjamin hak setiap anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan secara setara dan layak.
viralnasional.com Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan pemer
Viral Nasional
viralnasional.com Kondisi cuaca di Provinsi Riau pada Jumat (31/7/2026) diprakirakan relatif kondusif. Badan Meteorologi, Klimatologi, da
Teknologi
viralnasional.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) terus me
Ekonomi
viralnasional.com Dumai Pemerintah Kota Dumai melalui Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Riza
Berita
viralnasional.com Dumai Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah seora
Berita
viralnasional.com Banyaknya kasus penahanan ijazah oleh sekolah, ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi para
Berita
viralnasional.com Pekanbaru PT Hutama Karya (HK) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru Dumai bahwa mulai Kamis, 3
Berita
viralnasional.com Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Haki
Viral Berita