
Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polri Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Roesdihardjo
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah personel dari Mabes Polri, termasuk perwakilan dari STIK L
Viral Beritaviralnasional.com - Jakarta - Pemerintah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Juga:
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, adil, dan selaras dengan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di daerah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kebijakan SPMB disusun sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi proses penerimaan siswa di berbagai daerah.
"Selama ini kita menghadapi tantangan serius, mulai dari penyimpangan prosedur, pemalsuan dokumen domisili, hingga ketimpangan akses pendidikan antara pusat dan daerah. SPMB hadir untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut secara sistematis," ujar Atip dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (28/4).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu, yang diikuti oleh ratusan perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa hingga April 2025, masih terdapat 18 provinsi dan 274 kabupaten/kota yang belum menetapkan juknis SPMB. Padahal, juknis tersebut menjadi pedoman penting bagi sekolah dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru secara adil dan terstruktur.
Kemendagri mencatat bahwa sebagian besar daerah yang belum menetapkan juknis telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya paling lambat pada awal Mei 2025.
Namun, masih terdapat 97 kabupaten/kota mayoritas berasal dari Daerah Otonom Baru di Papua dan beberapa wilayah di Sulawesi yang belum memberikan konfirmasi kapan juknis tersebut akan ditetapkan.
"Tanpa juknis, pelaksanaan SPMB berisiko tidak seragam dan berpotensi memunculkan masalah baru dalam hal pemerataan akses pendidikan. Karena itu, kepala daerah kami minta segera menyesuaikan dan menetapkan juknis sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing," tegas Restuardy.
Pemerintah pusat menekankan bahwa percepatan penyusunan juknis harus dibarengi dengan penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.
Dengan langkah ini, pelaksanaan SPMB diharapkan dapat berjalan lebih baik dan menjadi instrumen nyata dalam menjamin hak setiap anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan secara setara dan layak.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah personel dari Mabes Polri, termasuk perwakilan dari STIK L
Viral BeritaDipimpin langsung oleh Dir PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, kampanye ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari p
Nusantaraviralnasional.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas pe
BeritaWakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang hadir bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya momen ini
Viral NasionalBaharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu Tahun Anggaran 2025.
Viral Nasionalviralnasional.com Sebanyak lima terdakwa korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dari Bank Riau Kepri Syariah c
Hukrimviralnasional.com Para jajaran direksi dan komisaris PT PLN (Persero) dirombak dalam Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Pertanggungjawaba
Ekonomiviralnasional.com Perusahaan yang bernaung dalam Wilmar Group menjadi sorotan setelah mengembalikkan uang senilai Rp11,8 triliun dalam ka
Ekonomi