
Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi
Kapolri juga menerima Blueprint Divisi Humas Polri berisi dokumen rancangan strategis yang disusun Akademisi, Praktisi, dan Tenaga Ahli bese
Viral Nasionalviralnasional.com - Jakarta - Pemerintah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Baca Juga:
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, adil, dan selaras dengan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di daerah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kebijakan SPMB disusun sebagai solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi proses penerimaan siswa di berbagai daerah.
"Selama ini kita menghadapi tantangan serius, mulai dari penyimpangan prosedur, pemalsuan dokumen domisili, hingga ketimpangan akses pendidikan antara pusat dan daerah. SPMB hadir untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut secara sistematis," ujar Atip dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (28/4).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu, yang diikuti oleh ratusan perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa hingga April 2025, masih terdapat 18 provinsi dan 274 kabupaten/kota yang belum menetapkan juknis SPMB. Padahal, juknis tersebut menjadi pedoman penting bagi sekolah dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru secara adil dan terstruktur.
Kemendagri mencatat bahwa sebagian besar daerah yang belum menetapkan juknis telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya paling lambat pada awal Mei 2025.
Namun, masih terdapat 97 kabupaten/kota mayoritas berasal dari Daerah Otonom Baru di Papua dan beberapa wilayah di Sulawesi yang belum memberikan konfirmasi kapan juknis tersebut akan ditetapkan.
"Tanpa juknis, pelaksanaan SPMB berisiko tidak seragam dan berpotensi memunculkan masalah baru dalam hal pemerataan akses pendidikan. Karena itu, kepala daerah kami minta segera menyesuaikan dan menetapkan juknis sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing," tegas Restuardy.
Pemerintah pusat menekankan bahwa percepatan penyusunan juknis harus dibarengi dengan penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.
Dengan langkah ini, pelaksanaan SPMB diharapkan dapat berjalan lebih baik dan menjadi instrumen nyata dalam menjamin hak setiap anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan secara setara dan layak.
Kapolri juga menerima Blueprint Divisi Humas Polri berisi dokumen rancangan strategis yang disusun Akademisi, Praktisi, dan Tenaga Ahli bese
Viral Nasionalviralnasional.com Dumai Sebuah akun Messenger yang mengatasnamakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman, drg Ridhonaldi
BeritaSelain itu, ketersediaan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3,1 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, yang menandai keberhasilan
Viral NasionalKepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengajak Pemerintah Jepang untuk membangun ekosistem investasi ba
Viral NasionalKegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta mencegah potensi gangguan dari kelompok kriminal
NusantaraPresiden Prabowo Subianto menghapus utang petani yang telah membelenggu selama 25 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.
Viral Beritaviralnasional.com JAKARTA anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya memi
Viral NasionalSebanyak 374 wisudawan dari berbagai program studi, yang berasal dari seluruh wilayah Sumatera Utara hingga luar negeri, berkumpul dalam aca
Pendidikan