
Kapolri Pastikan Kawal hingga Tuntas Hari Buruh di Monas yang Dihadiri Presiden
Sigit menyebut telah menginstruksikan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengawal elemen buruh mulai dari proses kedatangan hingga sele
Viral Nasionalviralnasional.com - Mataram – Pelayanan kesehatan primer di berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari kualitas layanan yang belum merata, lemahnya tata kelola Puskesmas, hingga pemanfaatan data yang belum optimal dalam perencanaan dan evaluasi.
Baca Juga:
Di tengah kondisi tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan hadir sebagai daerah percontohan dalam upaya tata kelola kesehatan primer yang baik.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari program pendampingan yang sudah dimulai sejak tahun 2022, Kemendagri bersama UNICEF Indonesia menggelar Kick Off Meeting penguatan pemantauan dan evaluasi tata kelola PHC di NTB., Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk menyusun rencana ekspansi program ke seluruh wilayah provinsi pada 2026 mendatang.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, melalui Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Chaerul Dwi Sapta, mengapresiasi penguatan tata kelola pelayanan kesehatan primer di NTB.
"Sejak tahun 2022, Kabupaten/Kota di Provinsi NTB telah menjadi pionir dalam penguatan tata kelola PHC, salah satunya dengan pengelolaan BLUD Puskesmas. Hasilnya sudah terlihat baik dan kami apresiasi capaiannya," kata Chaerul Dwi Sapta pada sambutan acara.
Ia juga menambahkan, Kemendagri bersama UNICEF telah mengembangkan sejumlah dashboard yang menampilkan instrumen untuk mendukung daerah, salah satunya dashboard SiPHC (Sinkronisasi Primary Health Care).
"Kami berharap SiPHC dapat menjadi panduan bagi semua perangkat daerah untuk menilai capaian, merancang intervensi, dan mengukur efektivitas kebijakan serta pembiayaan untuk layanan kesehatan primer," tambahnya.
Pelayanan kesehatan primer menjadi fondasi penting dalam sistem kesehatan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menaruh perhatian serius terhadap penguatan sistem layanan kesehatan primer, khususnya dalam pengelolaan BLUD Puskesmas dan peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.
"Penguatan sistem layanan kesehatan primer perlu dilakukan melalui supervisi intensif yang berbasis data nyata, karena hal ini sangat menentukan efektivitas penggunaan sumber daya daerah sekaligus kualitas layanan yang diterima masyarakat secara luas," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lealu Hamzi Fikri. Sementara itu, Chief of Health UNICEF Indonesia, Mrunal Shetye, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Provinsi NTB dalam memperkuat dan memperluas model pelayanan kesehatan primer (Primary Health Care/PHC) ke seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
Menurutnya, langkah yang diambil NTB merupakan strategi penting untuk mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan
"Ini adalah upaya strategis dan inklusif untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan,"ujarnya.
Sigit menyebut telah menginstruksikan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengawal elemen buruh mulai dari proses kedatangan hingga sele
Viral NasionalKapolri juga menerima Blueprint Divisi Humas Polri berisi dokumen rancangan strategis yang disusun Akademisi, Praktisi, dan Tenaga Ahli bese
Viral Nasionalviralnasional.com Dumai Sebuah akun Messenger yang mengatasnamakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman, drg Ridhonaldi
BeritaSelain itu, ketersediaan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3,1 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, yang menandai keberhasilan
Viral NasionalKepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengajak Pemerintah Jepang untuk membangun ekosistem investasi ba
Viral NasionalKegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta mencegah potensi gangguan dari kelompok kriminal
NusantaraPresiden Prabowo Subianto menghapus utang petani yang telah membelenggu selama 25 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.
Viral Beritaviralnasional.com JAKARTA anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya memi
Viral Nasional