Mulai 13 Maret Mobil Angkutan Barang Dilarang Melintas
viralnasional.com Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, pembatasan operasional angkutan
Viral Nasional
viralnasional.com - Malang – Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menyesuaikan pelayanan di era digital, Polresta Malang Kota menyelenggarakan Forum Grup Discussion bertema "Mau Dipercaya Masyarakat, Pahami Harapannya" pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 09.15–12.30 WIB di Ballroom Sanika Satyawada. Kegiatan ini dihadiri 150 personel Polri dari Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran, dengan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan Dewan Pers.
Baca Juga:
Kapolresta Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. menuturkan Polri harus Jadi Problem Solver yang Presisi dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi kinerja kepolisian di era digital. "Dengan memahami harapan masyarakat, kita bisa mengambil hati mereka dan mewujudkan Polri yang Presisi: prediktif, responsif, dan transparan," ujarnya. Ia juga mendorong personel untuk mengaplikasikan ilmu dari forum ini dalam pelayanan sehari-hari, terutama dalam menyelesaikan masalah masyarakat secara profesional.
Drs. Totok Suryanto, M.M., Wakil Dewan Pers Republik Indonesia, menyoroti perlunya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat. "Polri dan pers sama-sama bekerja untuk rakyat. Di era digital, setiap warga bisa menjadi 'jurnalis', sehingga kepekaan dan kesantunan dalam melayani publik adalah kunci," tegasnya. Totok juga mengingatkan agar personel menghindari sikap superior dan lebih mengedepankan interaksi humanis, seperti senyum dan komunikasi yang memukau.
Akademisi Prof. Nur Basuki Minarso, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga, menuturkan Netralitas dan Teknologi Jadi Penopang Profesionalisme
menekankan pentingnya integritas dan penguasaan teknologi. "Aparat harus netral, akuntabel, dan menghindari prasangka saat menangani kasus. Penguasaan teknologi informasi juga vital untuk membangun pelayanan prima,"paparnya. Ia mengapresiasi langkah Polri yang mulai aktif membuat konten positif di media sosial, sehingga citra institusi semakin dekat dengan masyarakat.
Sementara itu, Dr. Maradona, S.H., LL.M., Wakil Dekan III FH Universitas Airlangga, mengingatkan bahwa tugas utama Polri adalah pencegahan kejahatan melalui pendekatan preventif. "Fungsi kepolisian bukan hanya represif. Keberhasilan terbesar justru ketika masyarakat merasa aman karena kejahatan bisa dicegah lewat kolaborasi dengan publik," jelasnya.
Dalam FGD tersebut dapat disimpulkan bahwa Komitmen Polresta Malang Kota ke Depan, forum ini menjadi bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk terus berbenah menuju pelayanan yang santun, profesional, dan proposional. Kapolresta berharap kegiatan ini dapat memotivasi personel menjadi problem solver bagi masyarakat, sekaligus menjawab tantangan di era yang semakin digital dan individual.
viralnasional.com Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, pembatasan operasional angkutan
Viral Nasional
viralnasional.com Pekanbaru Perantauyang melintasi Pulau Sumatera saat Idulfitri 2026 bakal mendapat keuntungan tambahan saat merayakan
Nusantara
viralnasional.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah un
Viral Nasional
viralnasional.com Pemerintah Iran resmi menunjuk Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi yang baru setelah kematian Ayatollah Ali Kh
Viral Internasional
viralnasional.com Jakarta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tin
Viral Nasional
viralnasional.com &ndash Perusahaan kecerdasan buatan OpenAI yang dipimpin Sam Altman menghadapi gelombang kritik setelah menyetujui pengg
Teknologi
viralnasional.com Polres Bengalis meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil
Berita
viralnasional.com Dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar yang diduga melecehkan mahasiswi dipecat. Pemecatan ini sesuai dengan
Hukrim