Bupati Nonaktif Meranti M Adil Ditetapkan Tersangka Gratifikasi dan TPPU
ada faktafakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti maka KPK kembali
Hukrim
ada faktafakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti maka KPK kembali
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, divonis 9 tahun penjara karena melakukan korupsi. Tidak terima, M Adil menyatakan banding.
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil mengungkapkan isi hati atas tiga kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Atas tindakannya itu
Hukrim