
Mantan Kepala BC Makasar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi
Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar
HukrimMenjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar
Hukrim