Dari Sungai Pakning Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
Baca Juga:Peresmian pemakaian Masjid Sirah ini ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM pada Jumat (8/3). Sebelum pemotongan pita, di masjid yang menjadi kebanggaan Rang Agam ini terlebih dahulu dilangsungkan wirid minggu pengajian Korpri Kabupaten Agam.Asisten Bidang Pembangunan yang juga Panitia Pembangunan Masjid Sirah, Jetson menyampaikan, pembangunan Masjid Sirah merupakan amanah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Dikatakan, pendirian masjid yang diperuntukkan sebagai ikon wisata religi ini menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintah daerah.
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
viralnasional.com Dumai &ndash Pengabdian yang dibangun melalui kerja keras, kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan loyalitas kembali mengantar
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Buntut tawar menawar harga kasus seorang pedagang FW (62), disabet menggunakan sabit pada bagian leher oleh E
Berita
viralnasional.com Bengkalis Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Keca
Berita
viralnasional.com Mata uang ringgit Malaysia kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (9/9/2026), melanj
Ekonomi
viralnasional.com Pemerintah berencana memastikan seluruh masyarakat memiliki rekening bank. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan t
Viral Nasional
viralnasional.com Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap ada 2 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang t
Nusantara
viralnasional.com &ndash Kasus penimbunan dan pengedaran rokok ilegal dengan terdakwa Sumardi alias Asen dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum
Hukrim