JPU KPK: Dugaan Perintah Pengumpulan Uang oleh Abdul Wahid Makin Menguat
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dua saksi mahkota, Dani M
Hukrim
viralnasional.com - Wamena – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Rusdyanto, S.H., Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., dan Rizki Saputra.
Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.
"Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas Brigjen Pol. Faizal.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum. "Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua," ujar Kombes Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.
Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan.
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dua saksi mahkota, Dani M
Hukrim
viralnasional.com Rokanhilir Endi yang berniat mencari kesembuhan berobat dari RSUD Bagansiapiapi ke RS Eka Hospital Pekanbaru, haru
Berita
viralnasional.com Bengkalis &ndash Terdakwa Johari alias Ujang alias Kodong (46) bin Nurdin, warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksaman
Berita
viralnasional.com Warga Kampung Abwean, RW 03/RT 03, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, dikagetkan d
Nusantara
viralnasional.com Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (R
Ekonomi
viralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat masih menunggu konfirmasi terkait pengembalian kelebihan bayar seragam sekol
Berita
viralnasional.com Pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,94 ki
Viral Berita
viralnasional.com Bengkalis Buntut tes urine yang dilaksanakanSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan lima
Berita