Mahasiswi Disekap Diperkosa Tiga Hari Dalam Kondisi Tangan Terikat
viralnasional.com Seorang mahasiswi berinisial MA (21) ditemukan dalam kondisi tangan terikat disekap selama 3 hari dan diperkosa di sebu
Hukrim
viralnasional.com - Jakarta - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam," ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).
Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Irjen Pol. Sandi.
Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.
"Komitmen bapak Kapolri bahwa Polriakan selalu hadir untuk melindungisetiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme dinegara hukum Indonesia," jelas Irjen Pol. Sandi.
viralnasional.com Seorang mahasiswi berinisial MA (21) ditemukan dalam kondisi tangan terikat disekap selama 3 hari dan diperkosa di sebu
Hukrim
viralnasional.com Pihak ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau belum
Berita
viralnasional.com Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai, AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa proses rehabilitasi bagi pengguna narkoti
Berita
viralnasional.com Dumai Kendati mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi Pelabuhan Penumpang Pelindo Jalan Datuk Laksamana, Dum
Berita
viralnasional.com Bengkalis Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang Calon Jemaah Haji Provinsi Riau yang tergabung dalam Klo
Berita
viralnasional.com Bengkalis Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis memutuskan pelaku pembunuhan sadis terhadap Wipeng Alias Apeng (53)
Berita
viralnasional.com Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap pria berinisial seorang pria SE (48) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri
Berita
viralnasional.com Dumai Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wil
Berita