Dukung Kemandirian Energi di Riau, PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Pertagas di Kota Batak
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
Baca Juga:Selain Farianda, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026. SK yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 itu ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi. Pemberhentian ini dilakukan karena Farianda dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dengan membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024.
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
viralnasional.com PEKANBARU Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan mengguyur sejumlah wilayah Provinsi Riau pada Kami
Teknologi
viralnasional.com DUMAI &ndash Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama
Berita
viralnasional.com DUMAI &mdash Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus mendorong upaya modernisasi dalam melayani masyarakat d
Berita
viralnasional.com &ndash Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mulai melakukan penyelidikan penyebab pemadaman listrik total atau black
Nusantara
viralnasional.com Dumai Persatuan Keluarga Tapanuli Islam (PERSAKTI) Dumai bersiap pembentukan sayap kepemudaan, Generasi Muda Tapanul
Berita
viralnasional.com Dumai&ndash Kendati Pemerintah Malaysia terus memulangkan tenaga kerja Indonesia bermasalah namun tetap saja banyak yang
Berita
viralnasional.com &ndash Seorang pelaku pembunuhan Mochammad Khoirul Anam (24), bertindak sangat keji terhadap wanita paruh baya SN (51) d
Hukrim