Kamis, 19 Juni 2025

Ingat! Kalau Ditegur supaya Digubris, Jangan Sampai Kasus Ponakan Bacok Paman

Administrator - Kamis, 06 Juni 2024 11:55 WIB
Ingat! Kalau Ditegur supaya Digubris, Jangan Sampai Kasus Ponakan Bacok Paman
f-ilustrasi
viralnasional.com -Aksi pembacokan di Pasar Padang Panjang, Sumatera Barat terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:
Berdasarkan rekaman tersebut, aparat kepolisian Polres Padang Panjang melakukan penelusuran dan akhirnya bisa menangkap pelaku. Pembacokan ternyata dilakukan keponakan korban sendiri.

Hal ini dipicu karena sang keponakan tersinggung karena tidak digubris korban saat ditegur.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pemuda dengan senjata tajam mengejar seseorang yang tengah berjalan di depan Ruko Pasar Padang Panjang, Sumatera Barat.

Pemuda ini mengayunkan senjata tajam berkali-kali ke tubuh korban yang terus berusaha menghindar. Namun, meski berusaha menghindar, sabetan senjata tajam tetap saja mengenai tangan dan punggung korban.

Pelaku dengan membabi buta melakukan aksinya terekam juga pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi sadisnya.

Rekaman CCTV ini juga viral di media sosial. Berdasarkan rekaman tersebut, aparat kepolisian melakukan penelusuran dan penyidikan. Akhirnya, diamankan satu tersangka berinisial NDG, warga Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Sedangkan korbannya AF, warga Padang Panjang yang tidak lain adalah paman dari pelaku.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso mengatakan, masalah ini dipicu saat pelaku bertemu dan menyapa korban. Namun, korban tidak menggubris.

Hal inilah yang membuat pelaku tersinggung langsung mengambil sajam dan mengejar pelaku sambil menyabetkan sajam tersebut ke tubuh korban. Pelaku sendiri ditangkap di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat.

Korban AF mengalami beberapa luka di bagian tangan kanan dan kiri sehingga mendapatkan 32 jahitan serta dirawat pada salah satu rumah sakit di Kota Padang Panjang.

Saat ini, pelaku NDG beserta barang bukti satu buah samurai sepanjang 75 cm, telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.***(okz/ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Volume Rokok Ilegal Meningkat 32 Persen, Satgas Kemenkeu Bakal Libas
Lima Terdakwa Korupsi Kredit BRK Syariah Bengkalis Wajib Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar
RUPS LPT Putuskan Rombak Direksi dan Komisaris PLN
Kilas Balik Wilmar Group Milik Martua Sitorus yang Kembalikan Uang Rp11,8 Triliun kasus CPO
Piala Dunia Antarklub 2025, Skor Imbang Dibawah Tendangan Finalti
Siang Ini, Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur di Kota Dumai
komentar
beritaTerbaru