Rabu, 30 Juli 2025

Bunuh Anak Kekasih, Polisi Jerat Pacar Tamara Tyasmara dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Administrator - Senin, 12 Februari 2024 18:32 WIB
Bunuh Anak Kekasih, Polisi Jerat Pacar Tamara Tyasmara dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Kekasih Tamara menjadi tersangka
viralnasional.com -
RRINEWSS.COM- Jakarta -- Polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka atas kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus kematian Dante ini. Oleh karena itu, dalam kasus ini, Yudha dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

"Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Wira mengatakan pihaknya telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus ini. Bukti ini nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi maupun ahli.

"Untuk masalah pembuktiannya indikasi ada pembunuhan berencananya, kami sudah terapkan. Kami akan perkuat dengan keterangan saksi dan ahli, termasuk kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki sertifikasi atau ahli di bidang renang," katanya.

"Kami akan lebih mendalami lagi dengan Apsifor," tambahnya.

Salah satu bukti adanya pembunuhan berencana ini didasari dari petunjuk CCTV. Tersangka Yudha sempat mengangkat korban ketika lifeguard melewatinya.

"Soal masalah Pasal 340, ini kami terapkan yang mana salah satunya berdasarkan hasil analisis video. Kenapa ada perencanaan, karena ketika ada lifeguard lewat, sempat diangkat sebentar. Jadi seperti ada merencanakan jangan sampai ketahuan dan itu dikemas bahwa kematian korban tewas tenggelam," paparnya.*** (mea/dtc/dhn)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dikalahkan Timnas  Vietnam, Klub Indonesia Gagal Juara Piala AFF U-23
Kapal Roro Dumai-Rupat Ditambah 2 Unit, Ini Nomor WhatsApp Pemesanan Tiket
Syahril Abubakar Divonis Korupsi Dana Hibah PMI Selama 6 Tahun
Gubri dan Wako Bangun 2 Unit  RTLH untuk Pelaku Perikanan
Sirene Pertamina Mendadak Maraung Dinihari, Warga Takut Terjadi Keadaan Membahayakan, Penyebabnya Maling
Menonton Sabung Ayam, Seorang Pria Tewas Diserang
komentar
beritaTerbaru