Selasa, 28 April 2026

Tiga Hari Lakukan Pengintaian, 29 Warga Lombok Diamankan Polisi

Administrator - Selasa, 28 April 2026 14:16 WIB
Tiga Hari Lakukan Pengintaian, 29 Warga Lombok Diamankan Polisi
Polres Dumai menggelar press release di Polsek Sungai Sembilan
viralnasional.com -Dumai -- Kerjakeras aparat kepolisian dalam mengungkap perdagangan orang kembali mengukir keberhasilan.

Baca Juga:
Sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok diamankan di Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (24/06/2026) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang didampingi Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, Kasie Humas Polres Dumai AKP Waluyo dan Kordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar Saktipan Viktor Siregar dalam press release, Selasa (28/04/2026) di Polsek Sungai Sembilan.

Mengatakan pengungkapan kasus penangkapan 29 PMI asal Lombok tersebut berkat informasi dari masyarakat adanya 1 unit mobil Toyota Avanza BM 1364 RH warna silver melintas di Kecamatan Sungai Sembilan diduga membawa PMI yang akan berangkat melalui jalur tak resmi.

Mengetahui hal itu tim melakukan patroli kemudian pukul 04.00 WIB ketika mobil melintas di Jalan Cut Nyak Dien Lubuk Gaung ketika dihentikan ditemukan 9 PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kata kapolres seorang sopir WL dan hasil interogasi terungkap ia disuruh oleh RF untuk membawa 9 PMI ke rumah RF berlokasi di Santa Hulu Kelurahan Baru Teritip.

Berdasarkan hasil pengembangan bersamandi rumah pelaku RF di Jalan Pangling Arang RT 12 Santa Hulu sekira pukul 05.30 WIB pelaku RF diamankan bersama AZ dan MR.

Ketiga pelaku diamankan bersama pada saat itu diamankan sebanyak 20 orang PMI di rumah RF tediri dari 17 laki-laki, 2 orang wanita dan 1 orang perempuan masih balita yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Kapolsek menambahkan korban 29 terdiri dari 26 orang laki-laki, 2 orang perempuan dan 1 anak anak. "Kita selama tiga hari melakukan pengintaian untuk mengungkap kasus ini, " tuturnya.

Seluruh korban berasal dari Lombok dengan nilai pembayaran antara Rp10 sampai Rp12 juta.

Peran dari masing-masing tersangka WL berperan menjemput dan mengantar PMI dari daerah Bagan besar ke lokasi keberangkatan. Dengan upah Rp100 ribu perorang, lain itu WL juga meminta bayaran kepasa setiap PMI sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang.

Tersangka RF berperan sebagai pengendali lapangan dan menampung PMI yang datang dari luar daerah si rumahnya sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Melalui jalur tak resmi dengan upah Rp250 ribu untuk setiap PMI dan memungut RP300 ribu dari setiap PMI.

Tersangka AZ berperan sebagai pengurus makan PMI selama di rumah RF sebelum berangkat ke Malaysia melalui jalur tak resmi dan memungut Rp30 ribu dari setiap PMI.

Tersangka MR berperan penjaga keamanan dan menunggu PMI yang dijemput WL dengan upah Rp100 ribu setiap mobil.

Kordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar Saktipan Viktor Siregar menambah kan sebanyak 10 orang PMI telah dipulangkan ke Lombok dan selebihnya masih dikantor.***(ant)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Momentum HBP ke-62, Bapas Dumai Berkomitmen Berikan Pembinaan
Beraksi Gunakan NMax di Jalan Ahmad Yani, Pelaku Jambret Dibekuk di Purnama
Hari Jadi Dumai ke-27, Wako Paisal  Tampil Bersahaja Gunakan Busana "Cekak Musang"
Dumai Expo Pedagang Air Mineral didatangkan dari Sumbar
Rencana Dumai Menjadi Pelabuhan Transhipment jangan Seperti "Ayam dan Telur"
Hari Jadi ke-27 Tahun Kota Dumai Dikelilingi 9 Titik Api
komentar
beritaTerbaru