Jumat, 20 Juni 2025

Gawat, Anggota KPU di Sumut Janjikan 1000 Suara untuk Caleg dengan Mahar Rp50 Juta

Administrator - Selasa, 30 Januari 2024 10:10 WIB
Gawat, Anggota KPU di Sumut Janjikan 1000 Suara untuk Caleg dengan Mahar Rp50 Juta
f-ilustrasi
viralnasional.com -Medan-- Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Parlagutan Harahap (PH) ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang calon legislatif.

Baca Juga:
Parlagutan Harahap menjanjikan 1000 suara kepada korbannya caleg berinisial D.

"Tersangka menjanjikan 1000 suara kepada korban. Awalnya tersangka ini meminta uang Rp50 juta. Namun, korban hanya mampu membayar Rp26 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (29/1).

Korban yang merasa diperas membuat laporan ke Polda Sumut. Kemudian Tim Saber Pungli yang di dalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum melakukan penyelidikan.

"Tersangka ditangkap bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1) lalu. Untuk R statusnya masih sebagai saksi," jelas Hadi.

Menurut Hadi, tersangka Parlagutan Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1). Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

"Untuk keterlibatan oknum lainnya saat ini masih dalam proses penyidikan. Jadi Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya," bebernya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap dan anggota PPK berinisial R dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg. Dalam OTT tersebut, juga disita barang bukti uang tunai puluhan juta.

Parlagutan Harahap belum genap tiga bulan menjabat komisioner KPU Padangsidimpuan. Dia dilantik bersama empat orang anggota KPU Padangsidimpuan lainnya di Jakarta pada Senin 30 Oktober 2023. *** (fnr/cnni/isn)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPU Sahkan Hasil Pemilu Legislatif 2024 PDIP Tetap Unggul
Tim Ganjar-Mahfud Kecewa Saksi Oknum Kapolda Gugat Pemilu 2024 Dilarang Kapolri
Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol Tingkat Nasional dan Parpol Gagal ke DPR Pemilu 2024
KPU Pastikan Pemilih Tak Terdaftar DPT Tetap Bisa Nyoblos
Warga Papua Tengah Bakar Kotak Suara Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Anggaran Pemilu 2024 Sentuh Rp71 Triliun Naik 57 Persen Dibanding 2019
komentar
beritaTerbaru