Sabtu, 12 September 2026

Rumah Dijadikan Gudang Narkoba Jaringan Internasional Seberat 26 Kg

Administrator - Senin, 04 Agustus 2025 08:00 WIB
Rumah Dijadikan Gudang Narkoba Jaringan Internasional  Seberat 26 Kg
f-ilustrasi
viralnasional.com - Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah di Kota Medan. Rumah itu menjadi gudang tempat penyimpanan narkoba jaringan internasional.

Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada Selasa (29/7). Total empat pelaku diamankan dari lokasi penggerebekan.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba," kata Calvijn dilansir detikSumut, Senin (4/8/2025).

Tiga pelaku utama yang ditangkap berinisial RR (32), FM (42) dan IS (45). Sementara satu pelaku inisial FA turut ditangkap dari lokasi karena positif menggunakan narkoba.

Polisi menyita sejumlah narkoba dari rumah tersebut mulai dari 26 kg sabu-sabu, ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir dengan berbagai merek, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin. Narkoba itu diketahui merupakan milik jaringan Thailand.

"Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. *** (ygs/dtc/ygs)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menggunakan L300 Pikap BM 8955 BN, Penyelundupan 65 Bungkus Narkoba di Bengkalis Digagalkan
Bendahara Narkoba Batam Hendra dan Apo Kabur ke Malaysia dan Singapore
Istri Mantan Polisi Diduga Bunuh Diri Pernah 'Dijual' Suami ke Wakapolda
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Buronan Bandar Narkoba di Batam
Dari Dumai Pria 62 Tahun Gendong 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi
Narkoba Rp9,8 Miliar Diamankan di Dumai Dua Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru