Karyawan Toko Rolas Bangunan Bawa Kabur Uang Pembayaran
viralnasional.com DUMAI &ndash Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang te
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.
"Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.
Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
"Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985," jelas Brigjen Djuhandhani.
Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.
"Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana," tandasnya.
viralnasional.com DUMAI &ndash Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang te
Berita
viralnasional.com Pekanbaru &ndash Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke242, PT PLN (Persero) Unit Induk Dis
Ekonomi
viralnasional.com Pelalawan Perampokan disertai kekerasan terjadi di Kabupaten Pelalawan yang dialami oleh kasir perusahaan bagian pemb
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Pendakwah kondang, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam lanjuta
Hukrim
viralnasional.com &ndash Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berini
Nusantara
viralnasional.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui Offtake Stasiun Panaran kembali menunjukkan komitmennya terhadap mas
Ekonomi
viralnasional.com Dumai &mdash Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai
Berita
viralnasional.com Dumai Kolaborasi antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) dan Polres Dumai dari Mei hingga Juni 2
Berita