Pedagang Dumai Expo Makin Banyak Buka Baju di Taman
viralnasional.com Dumai Jelang penutupan Pasar malam Dumai Expo yang diselenggarakan tanpa ada kontribusi pada masyarakat Dumai dan Pem
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.
"Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.
Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
"Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985," jelas Brigjen Djuhandhani.
Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.
"Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana," tandasnya.
viralnasional.com Dumai Jelang penutupan Pasar malam Dumai Expo yang diselenggarakan tanpa ada kontribusi pada masyarakat Dumai dan Pem
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau angkat bicara mengenai video viral perseteruan Iwan Pansa dengan sejumlah Toko
Viral Berita
viralnasional.com BENGKALIS &ndash Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026, kisah pengabdian Emdita Dasmi menjadi pe
Berita
viralnasional.com Dumai Bukan hanya dalam mengambil keputusan harus berhatihati. Tetapi dalam menyantap makanan dan minuman juga harus
Berita
viralnasional.com Dumai Teror lemparan batu pada truk yang melintas di Jalan DumaiLubuk Gaung kembali terjadi menyebabkan kaca bagian
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Video keributan antara Ketua Majelis Pimpinan Cabang, Pemuda Pancasila (MPCPP ) Kota Pekanbaru, Iwan Pansa
Berita
viralnasional.com Dumai Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2026, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB mengusulkan seb
Berita
viralnasional.com DUMAI &mdash PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai kembali ikut ambil bagian dalam memeriahkan
Berita