Pompong Pekerja Sagu di Meranti Tenggelam, Dua Orang Selamat Dua Proses Pencarian
viralnasional.com MERANTI Insiden kapal pompong mengangkut empat pekerja sagu tenggelam di perairan Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tin
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.
"Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.
Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
"Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985," jelas Brigjen Djuhandhani.
Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.
"Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana," tandasnya.
viralnasional.com MERANTI Insiden kapal pompong mengangkut empat pekerja sagu tenggelam di perairan Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tin
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Walikota Pekanbaru Agung Nugroho resmi melantik pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (3
Berita
viralnasional.com Viral video memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melintas di ruas Tol PekanbaruDumai viral di media sosial.
Berita
viralnasional.com Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Internasional SoekarnoHatta
Berita
viralnasional.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan saksi dalam proses penyidikan bukan berdasarkan berani atau t
Viral Nasional
viralnasional.com Seorang wisatawan perempuan, Sabila, tewas setelah terjatuh dari tebing Pantai Semeti, Desa Selong Belanak, Lombok Teng
Viral Nasional
viralnasional.com Klaim mencampurkan minyak kayu putih ke dalam bensin bisa membuat konsumsi bahan bakar kendaraan lebih hemat tengah ram
Ekonomi
viralnasional.com PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak
Ekonomi