Benda Bercahaya Melintas di Lampung Sampah Antariksa dari Roket Cina
viralnasional.com Jakarta Munculnya benda bercahaya yang melintas di langit Lampung, menghebohkan warga. Ahli astronomi Institut Teknolog
Viral Nasional
viralnasional.com - Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.
"Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).
Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.
"Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus," ungkap Komjen Wahyu.Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:
- UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
- UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
- UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
- serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.
Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.
"Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh," pungkasnya.
viralnasional.com Jakarta Munculnya benda bercahaya yang melintas di langit Lampung, menghebohkan warga. Ahli astronomi Institut Teknolog
Viral Nasional
viralnasional.com Ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat kemampuan atau istitha&039ah. Kemampuan in
Viral Internasional
viralnasional.com Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan aturan penting terkait kepulangan jemaah umrah menjelang musim haji 2026. Selu
Viral Internasional
viralnasional.com &ndash Aktivitas pelayaran di wilayah laut Dumai, Provinsi Riau, dinilai memiliki potensi besar bagi pendapatan daerah.
Ekonomi
viralnasional.com&ndash Mengelola salah satu wilayah kerja minyak dan gas bumi tertua dan terbesar di Indonesia bukanlah tugas yang mudah.
Berita
viralnasional.com Kantor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dum
Berita
viralnasional.com Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kota Dumai, H. Alfian, memberikan pembekalan terkait tugas ketua regu (karu) da
Berita
viralnasional.com PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo sedang fokus pada pengembangan pelabuhan transhipment di Dumai, Riau. Lang
Berita