Aksi Pungli di Simpang Purnama Dumai Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
viralnasional.com Dumai Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah pria di jalan kawasan Dumai, Kota Dumai, Riau, viral
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng "MINYAKITA" dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.
Baca Juga:
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng "MINYAKITA" sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. "Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng "MINYAKITA" dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.
Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. "Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional," tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar," tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.
viralnasional.com Dumai Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah pria di jalan kawasan Dumai, Kota Dumai, Riau, viral
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Seorang pria berusia 30 tahun di Pekanbaru terpaksa meminta bantuan tim medis dan petugas pemadam kebakaran
Berita
viralnasional.com Dumai Kerjakeras aparat kepolisian dalam mengungkap perdagangan orang kembali mengukir keberhasilan. Sebanyak 29 Peker
Berita
viralnasional.com DUMAI &mdash Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai berpartisipasi dalam kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarak
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Menanggapi kasus tindakan asusila yang terjadi di Klinik Pratama Unri Sehati 1, Badan Eksekutif Mahasiswa (B
Berita
viralnasional.com Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin buka suara soal kecelakaan antara Kereta Argo Bromo Anggrek
Viral Nasional
viralnasional.com Dumai Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi
Berita
viralnasional.com Dumai Penampilan Wali Kota (Wako) Dumai Paisal, pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke27 Kota Dumai tahun 2026 pada Sen
Berita