Pemerintah Negeri Melaka Komitmen Bangun Pelabuhan Ro-Ro rute Dumai
viralnasional.com Pemerintah Negeri Melaka, Malaysia menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan pembangunan pelabuhan yang akan m
Viral Internasional
viralnasional.com - Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng "MINYAKITA" dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.
Baca Juga:
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng "MINYAKITA" sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. "Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng "MINYAKITA" dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.
Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. "Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional," tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar," tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.
viralnasional.com Pemerintah Negeri Melaka, Malaysia menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan pembangunan pelabuhan yang akan m
Viral Internasional
viralnasional.com Dumai Pemerintah Kota Dumai kembali mengobokobok jabatan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mend
Berita
viralnasional.com &ndash Tim Buser Polsek Lubuk Baja benarbenar tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal. Tak tanggungtanggung, mereka m
Viral Berita
viralnasional.com Seorang ibu ditahan polisi karena tega mencabuli anak angkat lakilakinya yang masih berusia 9 tahun. Parahnya, pelaku
Hukrim
viralnasional.com &ndash Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi pesanan tiga jet tempur Dassault Rafale dari Prancis telah tiba di
Viral Nasional
viralnasional.com Seorang pria inisial WS (41) ditangkap usai membacok istrinya, NK (41). Tindakan itu dilakukan WS usai melihat panggilan
Berita
viralnasional.com Breaking news bencana gempa berkekuatan magnitudo 5,5 terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Gempa memiliki kedalaman 105 km.G
Viral Nasional
viralnasional.com Dumai &ndash Komitmen Kilang Pertamina Dumai dalam mendukung aksi kemanusiaan terus ditunjukkan dalam berbagai inisiati
Berita