Senin, 14 September 2026

Menjadi Sindikat Narkoba di Provinsi Riau, Rudi dan Arif Ditangkap di Kosan

Administrator - Senin, 23 Desember 2024 06:24 WIB
Menjadi Sindikat Narkoba di Provinsi Riau,  Rudi dan Arif Ditangkap di Kosan
Dua tersangka diamankan Ditserse Narkoba Polda Riau dalam kasus perdagangan narkoba
viralnasional.com - – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua pelaku sindikat narkoba, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24), di dua lokasi berbeda di Pekanbaru, Kamis (19/12/2024). Penangkapan ini membongkar peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan Happy Five (H5) di wilayah Riau.

Baca Juga:
Lokasi pertama di kamar kos Rudi di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Lima Puluh, ditemukan barang bukti berupa 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five, dan 479,5 butir ekstasi berbagai merek seperti Lion, Redbull, dan Mario. Di lokasi kedua, kamar kos Arif di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai, petugas menyita 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five, serta berbagai pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12/2024), menyatakan kedua pelaku memiliki peran strategis dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Riau. "Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos-kosan di Jalan Dr Sutomo," ujar Manang.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko dari tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba. Tim pertama kali menggerebek kamar kos Rudi dan menemukan narkoba yang disembunyikan di laci. Berdasarkan pengakuan Rudi, sebagian barang haram tersebut milik Arif.

Untuk menangkap Arif, polisi memancingnya ke kos Rudi dengan modus transaksi narkoba. Ketika Arif tiba menggunakan sepeda motor, petugas langsung menangkapnya. Dari pengembangan kasus, tim kemudian menggeledah kamar kos Arif dan menemukan lebih banyak narkoba.

"Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Riau. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," jelas Kombes Manang. ***(grc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masuki Masa Pemeliharaan, Jembatan Siak I Pekanbaru Bakal Ditutup Kendaraan Dialihkan ke Siak III
Gunduli 111,77 Hektar Hutan Mangrove di Dumai Bodong Ditetapkan Tersangka
Sosok Wakapolda Riau yang Baru, lama Bertugas Di bidang Anti Teror
Wakapolda Riau di Promosi jadi Kapolda Papua Barat Daya, Tiga Kapolres Berganti
37 Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Dumai, Siak dan Meranti 1 Kasus 1 Tersangka
Narkoba Rp9,8 Miliar Diamankan di Dumai Dua Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru