
Alami Gangguan Jiwa dan Overstay 4 WNA Dideportasi
viralnasional.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi empat warga negara asing (WNA) selama Juni 2025. Mereka dideportasi
NusantaraBaca Juga:Wakil Direktur Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan, pohon ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 2 meter. Dengan asumsi lima batang pohon ganja memiliki berat satu kilogram, total berat ganja yang ditemukan mencapai 500 kilogram."Penyidik Ditresnarkoba di lokasi tersebut juga menemukan ganja yang sudah dipanen sebanyak dua karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram. Selanjutnya penyidik kami melakukan pencabutan pohon ganja tadi kemudian dibakar," ujar Fajarini di Yogyakarta pada Jumat (6/9/24).
viralnasional.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi empat warga negara asing (WNA) selama Juni 2025. Mereka dideportasi
Nusantaraviralnasional.com Polisi menangkap pria bernama Anggi Febri Yandi (20), warga Indragiri Hilir, Riau, gegara meracuni pacar sesama jenisny
Viral Beritaviralnasional.com Dumai &mdash Baru kali ini warga binaan atau napi mendapat kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait kondisinya sela
BeritaMenkeu mengatakan APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat salah satunya dari pajak. Meski demikian, Satgassus Optima
Viral Nasionalviralnasional.com Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) sah milik
Viral Nasionalviralnasional.com &ndash Seorang nelayan bernama Atai (40) dilaporkan hilang setelah terjatuh dari pompong saat menjaring udang di Peraira
Beritaviralnasional.com Pesawat rute JeddahJakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), karena ancaman bom. Ancaman
Viral BeritaAnakanak dengan antusias menyalurkan kreativitas mereka di atas kertas serta panggung, menciptakan karyakarya penuh warna dan imajinasi.
Nusantara