Mantan Menpora Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap
viralnasional.com Jakarta Pengacara mengatakan mantan Menpora Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Su
Viral Nasional
Baca Juga:Fakhruddin Lubis dinyatakan bersalah atas perbuatannya pada tahun 2008 dan 2009, dimana ia menyuruh dan melakukan pembakaran lahan seluas 300 hektare di perkebunan PT Mekar Alam Lestari (PT MAL) Pelalawan. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.Akibat tindakannya, Fakhruddin dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta. Namun, ia melarikan diri dan tidak menjalani hukumannya.
viralnasional.com Jakarta Pengacara mengatakan mantan Menpora Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Su
Viral Nasional
viralnasional.com DUMAI &ndash Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Dumai menggelar kegiatan bakti sosial d
Berita
viralnasional.com DUMAI &ndash Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang te
Berita
viralnasional.com Pekanbaru &ndash Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke242, PT PLN (Persero) Unit Induk Dis
Ekonomi
viralnasional.com Pelalawan Perampokan disertai kekerasan terjadi di Kabupaten Pelalawan yang dialami oleh kasir perusahaan bagian pemb
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Pendakwah kondang, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam lanjuta
Hukrim
viralnasional.com &ndash Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berini
Nusantara
viralnasional.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui Offtake Stasiun Panaran kembali menunjukkan komitmennya terhadap mas
Ekonomi