
Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG
SPPG Polres Jembrana akan melayani 3.492 penerima manfaat dari 11 sekolah di wilayah setempat. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan
NusantaraBaca Juga:Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Riau, Abdul Wahid, seluruh anak-anak Riau yang telah menyelesaikan sekolah tingkat SMP yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah SMA/SMK, harus melanjutkan sekolah, dan tidak boleh putus sekolah. "Kami menghimbau kepada seluruh anak-anak kita di Riau, semuanya harus melanjutkan sekolah ke tingkat SMA/SMK. Bagi yang akan masuk sekolah negeri, mulai tanggal 21-24 Juni 2025, silahkan menyiapkan akun siswa. Dan dilanjutkan tanggal 24-29 Juni, mendaftarkan diri sesuai dengan sekolah yang diinginkan. Tanggal 2 Juli sudah dilakukan pengumuman kelulusan sesuai sekolah yang dituju," ujar Erisman Yahya, Senin (16/6).
SPPG Polres Jembrana akan melayani 3.492 penerima manfaat dari 11 sekolah di wilayah setempat. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan
NusantaraPemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Pendidikanviralnasional.com &ndash Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sejuml
Viral Nasionalviralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti Sistem P
Pendidikanviralnasional.com Belum genap setahun membina rumah tangga, seorang wanita asal Malaysia justru bikin geger media sosial. Pasalnya, alih
Viral Beritaviralnasional.com Otoritas Bandara Saudi Arabia tetap melarang jamaah haji membawa air zamzam di dalam koper saat hendak pulang ke Tanah
Viral Internasionalviralnasional.com Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD431,5 miliar atau sekitar Rp7.033,4 triliun pada April 2025. Kenaikan ULN
Ekonomiviralnasional.com Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah mengusulkan daftar nama pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. S
Ekonomi