Dari Sungai Pakning Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
Baca Juga:Manager Corporate Sales PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Anggoro Wibowo mengatakan, kesepakatan perpanjangan kontrak kerjasama penjualan produk metanol ini untuk jangka waktu sampai akhir tahun 2024 dengan estimasi total volume sebanyak 18.000 hingga 21.000 MT. Pengiriman produk metanol tersebut sudah mulai berjalan pada Kamis, (25/7) lalu melalui pengapalan produk sebanyak 3.150 MT ke tangki pelanggan di Kawasan Industri Dumai Pelintung."Potensi pasar produk petrokimia di Indonesia khususnya di Sumbagut relatif besar, penjualan metanol ini merupakan ekspansi produk petrokimia yang diharapkan dapat menjadi salah satu komoditas yang bisa mendongkrak pertumbuhan penjualan Pertamina Patra Niaga," ujar Anggoro.
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
viralnasional.com Dumai &ndash Pengabdian yang dibangun melalui kerja keras, kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan loyalitas kembali mengantar
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Buntut tawar menawar harga kasus seorang pedagang FW (62), disabet menggunakan sabit pada bagian leher oleh E
Berita
viralnasional.com Bengkalis Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Keca
Berita
viralnasional.com Mata uang ringgit Malaysia kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (9/9/2026), melanj
Ekonomi
viralnasional.com Pemerintah berencana memastikan seluruh masyarakat memiliki rekening bank. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan t
Viral Nasional
viralnasional.com Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap ada 2 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang t
Nusantara
viralnasional.com &ndash Kasus penimbunan dan pengedaran rokok ilegal dengan terdakwa Sumardi alias Asen dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum
Hukrim