viralnasional.com -PEKANBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Surat Keputusan Presiden (Kepres) penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).
Baca Juga:
Dari Keperes yang sudah dibubuhi tandatangan tersebut, disebut-sebut merujuk nama SF Hariyanto, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.Kepastian yang disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) ini juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, Selasa (27/2/24).
"Ya, sudah," kata Agung.Selain itu, Agung juga menyatakan untuk jadwal pelantikan dijadwalkan pada Kamis (29/2/24) nanti di Kemendagri.
Perihal jadwal, berdasarkan informasi sudah dikonfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."Infonya Kamis ini," ujar Agung lagi.
Lebih lanjut, Agung bersyukur karena penunjukan SF Hariyanto sebagai Pj Gubri seauai dengan aspirasi masyarakat yang diterima DPRD Riau. Artinya, pemerintah pusat juga mau mendengarkan harapan masyarakat dengan benar."Sesuai harapan masyarakatlah," ungkap Agung.
Agung juga menyatakan harapannya, kepada SF Hariyanto setelah diantik menjadi Pj Gubri nanti dapat mewujudkan harapan masyarakat. Baik masalah pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan ekonomi.Agung yakin, perihal itu dapat dijalankan SF Hariyanto dengan cepat dan tuntas.
"Kami DPRD tentu berharap langsung bekerja dan melanjutkan program-program kerakyatan. Apalagi inspirasi dukungan sudah banyak berharap SF Hariyanto menjadi Pj Gubri," ujarnya.Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jhon Armedi Pinem juga memastikan pelantikan Pj Gubri diagendakan pada Kamis mendatang.
"Ya Kamis pelantikan," sebut Pinem.Sebagai informasi SF Hariyanto sendiri pernah menduduki beberapa jabatan penting di Riau. Selain Sekdaprov Riau yang saat ini diembannya, juga Pernah dipercaya menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau. Kemudian Kepala Bapenda. Selain itu pernah juga duduk sebagai Staf Ahli Gubernur Riau.
Ditataran nasional, SF Hariyanto juga pernah dipercaya menduduki sebagai Inspektur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemudian dipercaya lagi menjadi Inspektur Wilayah IV masih di Kementerian yang sama. ***(mok/rtc)