Minggu, 21 Juni 2026

Kuras Isi Kedai Harian di Rupat, Pelaku Diamankan di Dumai dalam Kondisi Positif Narkoba

Administrator - Minggu, 21 Juni 2026 06:45 WIB
Kuras Isi Kedai Harian di Rupat, Pelaku Diamankan di Dumai dalam Kondisi Positif Narkoba
Bongkar kedai harian di Rupat pelaku diamankan di Dumai dalam kondisi mabuk narkoba
viralnasional.com - - Sempat buron beberapa hari seorang pria berinisial MZ (27) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu ditangkap di Kota Dumai dan diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga:
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Menurut AKP Toni, keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang selama ini masuk dalam daftar pencarian polisi.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah rumah di wilayah Dumai Barat," ujar AKP Toni Armando, Sabtu, 20 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian di sebuah kedai harian yang berada di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian itu terungkap setelah pemilik kedai mendapati gembok pintu tempat usahanya dalam kondisi rusak pada 24 April 2026. Saat dilakukan pengecekan, sejumlah uang tunai dan berbagai jenis rokok yang tersimpan di dalam kedai telah raib.

"Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tersangka bersama rekannya diduga masuk ke dalam kedai dengan cara merusak pengaman pintu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8,98 juta," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu set engsel pintu warna putih biru, satu celana panjang warna hitam, sembilan bungkus rokok merek Surya kecil, sembilan bungkus rokok merek Dji Sam Soe, serta satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV.

Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan adanya kandungan Methamphetamine dan Amphetamine dalam tubuhnya.

"Hasil tes urine tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Toni.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut sekaligus menuntaskan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini," pungkasnya.***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dinas Petarung Buka Stand Perizinan di MPP Dumai
Polres Dumai Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat
Karyawan Toko Rolas Bangunan Bawa Kabur Uang Pembayaran
Jaringan Narkoba Jalur Dumai-Tanjungpinang Tertangkap, PPPK Jadi Tersangka
PPN Kilang Dumai Lakukan Aksi Hijaukan Bumi Bersihkan Kotaku
Kolaborasi KPPBC dan Polres Dumai Gagalkan Sabu Senilai Rp31 Miliar
komentar
beritaTerbaru