Rabu, 13 Mei 2026

Lapas Bengkalis Bakar 46 Hanphone Hasil Razia Blok Tahanan

Administrator - Rabu, 22 April 2026 16:40 WIB
Lapas Bengkalis Bakar 46 Hanphone Hasil Razia Blok Tahanan
f-cakaplah
Lapas Bengkalis memusnahkan puluhan handphone yang diamankan dari hasil razia blok tahanan
viralnasional.com - Bengkalis- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis memusnahkan puluhan barang terlarang hasil razia kamar hunian warga binaan, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:
Pemusnahan dilakukan usai apel komitmen bebas dari peredaran narkoba dan handphone yang digelar di halaman Lapas Bengkalis, Jalan Pertanian.

Kegiatan tersebut disaksikan Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang dan perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Serda Japri Rohim, serta diikuti seluruh petugas Lapas.

Dari hasil razia yang dilakukan sejak Januari hingga April 2026, petugas berhasil mengamankan 46 unit handphone berbagai merek, 56 charger, 44 handsfree, 24 sendok stainless, serta sejumlah barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono mengatakan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia kamar hunian yang kita lakukan sejak Januari hingga April 2026," ujar Priyo kepada CAKAPLAH.com.

Ia menegaskan, seluruh jajaran Lapas Bengkalis telah berikrar untuk menjaga lapas tetap bersih dari narkoba dan handphone.

"Kami sudah melakukan apel ikrar dan penandatanganan komitmen bersama. Apabila ada petugas yang terlibat narkoba atau membantu penyelundupan handphone, akan kami tindak tegas," tegasnya.

Priyo menambahkan, razia kamar hunian akan terus dilakukan secara rutin, minimal dua kali dalam sepekan, guna memastikan warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Langkah ini, tambahnya, merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya.

"Intinya razia ini rutin kita lakukan, sekaligus untuk memastikan warga binaan taat aturan. Alhamdulillah, dari razia rutin yang dilakukan, temuan barang terlarang di dalam lapas mengalami penurunan signifikan," pungkasnya. ***


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Rumah di Dumai, Temukan 13 Paket Sabu
Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana
Wako Paisal Ajak Masyarakat Isi Data Sensus Ekonomi 2026 dengan Benar
PWI Dumai dan Unidum Bersinergi Mencetak Generasi Melek Media
Ketua DPD GRIB Riau: Jangan Mengaku-aku Pengurus DPC tanpa Dasar Hukum Organisasi
Warga Sei 9 Kantongi 24 Narkoba, Miliki Modal Rp31 Juta
komentar
beritaTerbaru