Minggu, 22 Maret 2026

-13 Kg Narkoba Diamankan di Roro Bengkalis, Amankan Dua Tersangka

Administrator - Minggu, 22 Maret 2026 14:54 WIB
-13 Kg Narkoba Diamankan di Roro Bengkalis, Amankan Dua Tersangka
F-detik.com
Sebanyak 13 kilogram sabu dan ratusan etomidate diamankan dan dua pengedar ditangkap jajaran Polres Bengkalis (dok.istimewa)
viralnasional.com

Baca Juga:

Bengkalis - Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Sebanyak 13 kilogram sabu dan ratusan etomidate diamankan dan dua pengedar ditangkap.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

"Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat," ujar Fahrian dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Pengungkapan berawal ketika polisi menyelidiki informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB, tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Kris Tofel melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas menemukan kendaraan mencurigakan tengah mengantre di Pelabuhan Roro Air Putih. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga sebagai pengedar.

"Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram serta 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate, yang terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah," paparnya.

Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Mereka ditugaskan untuk menjemput barang haram tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan Rp50 juta.

Keduanya telah dites urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. *** (mei/ygs)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diwaktu Makan Sahur, 10 Ruko di Sei Pakning Ludes Terbakar
Masuk Daftar Buruan Polisi, Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Rupat
Mengangkut 14 Tahanan, Mobil Polisi Terguling di Dumai Usai Menghindari Lobang
Dua Warga Bengkalis Pengedar Heroin 33,7 Kg Terancam Hukuman Mati
Heroin Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis Disembunyikan di Kebun Sawit dan Cabai
Miris! Pemuda 24 Tahun Cabuli Bocah Dibawah Umur di Hotel Duri
komentar
beritaTerbaru