Rabu, 11 Februari 2026

Jangan Disalahartikan, Ini Tujuan Pemko Relokasi Pedagang

Administrator - Kamis, 05 Februari 2026 14:13 WIB
Jangan Disalahartikan, Ini Tujuan Pemko Relokasi Pedagang
Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal
viralnasional.com -Dumai -- Pemerintah tidak melarang pedagang mencari nafkah. Hanya saja diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan agar lebih indah dipandang dan terhindar musibah dari kecelakaan berlalulintas.

Baca Juga:
Sebab berjualan di badan jalan sangat rentan dengan kecelakaan. Oleh karena itu pemerintah sangat peduli akan keselamatan para pedagang dan pembeli dengan cara menempatkan pada lokasi yang sudah ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal ketika, Kamis (5/02/2026) menjelaskan pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.

Kesadaran bersama sangat penting. Dengan kota yang tertata, sehingga aktivitas ekonomi bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan di Kota Dumai.

Relokasi kearah lebih baik ini jangan disalahartikan karena itu semua untuk tata kelola perkotaan yang lebih nyaman dan tertib

Selanjutnya katanya, untuk pengaturan penggunaan ruang milik jalan (Rumija) khususnya dikawasan perkotaan

Paling utama untuk kelancaran dan kenyamanan aktivitas perekonomian pemilik atau penyewa ruko di jalan Sultan Syarif Kasim (SSK) dan Jendral Sudirman.

Keteraturan ini akan menciptakan kawasan parkir kenderaan di kawasan bisnis perkantoran di Jalan SSK dan Sudirman.

Kata Fahmi lagi, dengan relokasi ini bisa menciptakan pengaturan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Inilah tujuan pemerintah melakukan relokasi pedagang dan bukan untuk mematikan mata pencaharian dari UMKM. Justeru pemerintah berharap melahirkan usaha usaha baru sehingga perekonomian masyarakat semakin maju. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemilik Narkoba Ditangkap di Wisma Teng Dumai
Mengenakan Baju Dinas Pegawai Pemko Berkaraoke Ria di Room
Maling Meteran Air PDAM Makin Brutal, Polisi Belum Berhasil Mengungkap
Penerima Manfaat ZChicken Dumai Raih Omzet Hingga Rp600 an
Belum Tuntas Masa Hukuman di Penjara, Empat Napi Kembali Divonis 7 Tahun Motif  Bisnis Sabu di Jeruji
Pemko Agendakan Penertiban Kabel Internet
komentar
beritaTerbaru