Rabu, 03 Desember 2025

40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Nyaris Beredar di Pekanbaru

Administrator - Kamis, 11 Januari 2024 14:48 WIB
40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Nyaris Beredar di Pekanbaru
Rokok ilegal marak. Beredar di Pekanbaru
viralnasional.com -PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, kasus perdagangan rokok ilegal ini diungkap pada akhir tahun 2023 di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Ada 50 dus, setiap dus ada 80 slop, totalnya itu sebanyak 40 ribu bungkus rokok ilegal yang berhasil kita amankan," kata Nasriadi, Kamis (11/1/2024).

Lanjutnya, untuk pelaku yang diamankan berinisial JS yang merupakan sebagai penjual. Dari hasil interogasi, ia mendapatkan rokok ilegal tersebut dari Pulau Jawa dan Batam.

"Pelaku mendapat pasokan rokok ilegal dari Pulau Jawa dan Batam. Rokok ini dipasarkan di wilayah Pekanbaru, barang yang disita ini juga tidak dilengkapi label larangan," jelasnya.

"Atas perbuatannya, pelaku melanggar UU nomor 17 tahun 2023, undang-undang kesehatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," imbuhnya. (cakaplah)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ngeri Napi di Tahanan, Kendalikan 117 Kg Sabu Miliki 10 Ponsel dan Buku Tabungan
Kadis Sosial Pekanbaru Zulfahmi Dilantik Bupati Inhu Sebagai Sekda Definitif
KPK Secara Maraton Periksa Pejabat Pemprov Riau Terkait Kasus Gubri Nonaktif Abdul Wahid
Masyarakat Riau Berduka, drh Chaidir Meninggal Dunia
Ungkap Kasus 'Japrem' Melibatkan Gubri Nonaktif, KPK Periksa Pramusaji di Rumah Dinas
LSM PETIR Resmi Dibekukan Menkumham, Ini Alasannya
komentar
beritaTerbaru