Jaringan Pemalsu Berbagai SIM di Siak Dibongkar, Ini Peran dari 8 Tersangka
viralnasional.com Siak Jajaran Polres Siak menangkap delapan pelaku jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah wilayah ka
Berita
Baca Juga:Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana."Menuntut terdakwa Fadhillah Al Mausuly dengan pidana penjara selama enam tahun, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani," ujar JPU, Tomy Jepisa di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (10/1/2024) petang.
viralnasional.com Siak Jajaran Polres Siak menangkap delapan pelaku jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah wilayah ka
Berita
viralnasional.com Bengkalis &ndash Nasib sial dialami tukang ojek di Bengkalis Akiong (52) biasa mangkal di Pelabuhan Roro Air Putih, Beng
Berita
viralnasional.com Miris, petugas Bea dan Cukai tidak mengetahui adanya aktivitas bongkar barang asal luar negeri di Dumai tanpa menganton
Berita
viralnasional.com Dumai &mdash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai terus mendorong penguatan kapasitas serta kemandirian kelompo
Berita
viralnasional.com Dumai Menghadapi bencana kabut asap yang semakin parah akhir akhir ini perlu adanya sikap yang harus diambil Rutan Dum
Berita
viralnasional.com Dumai&ndash Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor
Berita
viralnasional.com Batam&ndash Kepolisian Resor Kota Barelang menggelar keterangan resmi melalui kegiatan doorstop kepada awak media di Ged
Viral Berita
viralnasional.com Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional tahun 2027. Hal itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) t
Viral Nasional