Diawali Bagi Ta'jil, PWI Rangkul IKWI Gelar Buka Puasa dan Santuni Janda Wartawan
viralnasional.com DUMAI &ndash Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegi
Berita
viralnasional.com -Musibah kebakaran menghanguskan satu unit kios di Jalan Tengku Bay, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.38 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca Juga:
Usai menerima laporan dari warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Kepala Dinas DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, melalui Tim Informasi dan Komunikasi DPKP Dull Gamar, membenarkan adanya korban dalam insiden tersebut.
"Dalam kejadian ini, satu orang mengalami luka ringan dan satu orang lainnya meninggal dunia," ujar Dull Gamar, Minggu (25/1/2026).
Petugas berjibaku melakukan pemadaman sekaligus pendinginan hingga api berhasil dikendalikan. Berkat kesigapan petugas, kobaran api tidak sempat merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait.
Petugas juga masih melakukan pendataan untuk memastikan total kerugian material akibat peristiwa tersebut. DPKP Kota Pekanbaru kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada waktu dini hari, serta memastikan kondisi instalasi listrik dan sumber api dalam keadaan aman guna mencegah kejadian serupa.
Satu unit kios hangus terbakar dan menewaskan seorang anak laki-laki berinisial RN (7). Selain korban meninggal, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan.
Usai menerima laporan warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengerahkan enam unit mobil pemadam ke lokasi.
Petugas berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dikendalikan.
"Dalam kejadian ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan," kata Tim Informasi dan Komunikasi DPKP, Dull Gamar, Minggu (25/1/2026).
Berkat kesigapan petugas, api tidak sempat merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Beberapa jam berselang, kebakaran kembali terjadi di Jalan Kencana Sari, Kecamatan Rumbai, sekitar pukul 06.04 WIB.
Satu unit rumah dilalap api dan menewaskan seorang anak laki-laki berusia tiga tahun berinisial ZN.
Selain rumah, dua unit sepeda motor yang berada di lokasi turut hangus terbakar.
DPKP Pekanbaru mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
"Dalam peristiwa ini, satu orang anak berusia tiga tahun dinyatakan meninggal dunia," ujar Dull Gamar.
Proses pemadaman dan pendinginan di lokasi berlangsung sekitar dua jam hingga api benar-benar berhasil dikendalikan.
Hingga kini, penyebab pasti kedua kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Petugas juga masih melakukan pendataan terkait total kerugian material. *** riauaktual
viralnasional.com DUMAI &ndash Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegi
Berita
viralnasional.com Dumai&mdash Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi insan untuk mempererat tali silaturahmi dan meneba
Berita
viralnasional.com Batam Cemburu memicu aksi tragis di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulau
Hukrim
viralnasional.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan 27.407 produk pangan tidak berizin edar pada pengawasan periode 2
Ekonomi
viralnasional.com Rokanhilir Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Ir. SF Haryanto menyebutkan Kementerian Kehutanan akan segera membebask
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjadwalkan sidang perdana perkara dugaan korupsi deng
Viral Berita
viralnasional.com Medan &ndash Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyaraka
Nusantara
viralnasional.com Pekanbaru Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Ketua LSM PETIR, Jekson Ju
Berita