Selundupan Cartridge Vape Lewat Dumai Bareskrim Buru Rendy Hermawan
viralnasional.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, sosok tangan kanan bandar na
Viral Berita
viralnasional.com - Dumai -- Menjelang perayaan Natal 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Dumai mengusulkan sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi khusus natal. Pengurangan masa tahanan itu menjadi bentuk apresiasi negara atas prilaku baik serta perubahan positif yang ditunjukkan para WBP selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga:
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai Akhmad Faig Maulana, Humas Agung Maulana
menjelaskan remisi khusus Natal diberikan kepada WBP yang telah memenuhi sejumlah persyaratan,.
Baik administratif maupun substantif. Salah satu syarat utama adalah berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran tata tertib selama berada di dalam rutan.
"Remisi Natal kali ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik para WBP yang telah menunjukkan perubahan sikap dan kepatuhan terhadap aturan selama menjalani masa pidana," ujarnya.
Ia merinci, dari 65 WBP yang diusulkan terdiri dari laki-laki 65 orang , perempuan nol. Sedangkan berdasarkan besaran remisi selama 15 hari diusulkan untuk 17 WBP dan remisi 1 bulan untuk 42 orang dan remisi 1 bulan 15 hari untuk 6 orang. Sedangkan berdasarkan perkara dalam kasus narkoba 28 orang dan 37 orang dalam kasus perkara umum.
"Tidak ada yang diusulkan mendapatkan remisi langsung bebas,"kata Karutan.
Ditegaskannya, pemberian remisi sangat bergantung pada sikap, perilaku, dan kedisiplinan WBP selama menjalani masa pembinaan.
Selain berkelakuan baik, WBP juga diwajibkan telah menjalani minimal dua per tiga dari total masa hukuman yang dijatuhkan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pemberian remisi Natal bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga bagian dari kebijakan pemerintah dalam sistem pemasyarakatan. Kebijakan ini bertujuan memberi motivasi kepada WBP agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
"Pemberian remisi ini juga menjadi momentum bagi para WBP untuk merayakan Natal dengan penuh sukacita dan harapan baru. Biasanya, kegiatan ini juga dibarengi dengan sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan dan pembinaan yang memang rutin kami laksanakan setiap tahun," pungkasnya.*** (ant)
viralnasional.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, sosok tangan kanan bandar na
Viral Berita
viralnasional.com Kepolisian Daerah (Polda) mengungkap modus pria berinisial SAM (23) memperkosa turis China inisial RF. Pemerkosaan itu
Hukrim
viralnasional.com Pekanbaru Jajaran Polda Riau membenarkan pencopotan jabatan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub
Berita
viralnasional.com Dumai Hingga saat ini sudah sekitar 120 hektar lahan terbakar di Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, Riau. Upaya pe
Berita
viralnasional.com Pekanbaru &mdash Suasana hangat penuh keakraban terasa dalam kegiatan open house Idul Fitri 1 Syawal 1447 H yang digelar
Berita
viralnasional.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan penasihat hukum Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid untuk dilakuk
Berita
viralnasional.com Gubernur Riau nonaktif yang juga terdakwa Abdul Wahid menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi
Berita
viralnasional.com Dumai Upacara serah terima jabatan dan kenal pamit Kabag Ren, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Dumai berlangsung
Berita