Jumat, 17 Juli 2026

Mendagri Minta Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau

Administrator - Rabu, 05 November 2025 21:31 WIB
Mendagri Minta Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau
WAKIL GUBERNUR RIAU SF HARIYANTO
viralnasional.com -Pekanbaru- Pasca Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung mendapat radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:
Isi radiogram tersebut meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau.

Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025.

"Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Rabu (5/11/2025).

Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. ***cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Uang Dollar Bupati Kuansing Dikembalikan Menhut, KPK Langsung  Lakukan Penyitaan
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Gubri Nonaktif Abdul Wahid CS
Soal Kebocoran Informasi OTT Bupati Kuansing, KPK Lakukan Pengusutan
Disembunyikan di Siantar,  Land Cruiser Pemberian Sekda Kuansing ke Bupati Diamankan KPK
Terkait Kasus Bupati Kuansing, KPK Geledah Sejumlah Rumah Pejabat dan Ketua Dewan
KPK Ungkap Fakta Amplop Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing
komentar
beritaTerbaru