Sabtu, 18 Oktober 2025

Razia Blok Tahanan, Petugas Rutan Dumai Temukan Barang Dilarang, Ini Jenisnya

Administrator - Rabu, 08 Oktober 2025 14:46 WIB
Razia Blok Tahanan, Petugas Rutan Dumai Temukan Barang Dilarang, Ini Jenisnya
Petugas Rutan Dumai menggeledah blok tahanan untuk mencari barang barang terlarang

viralnasional.com -DUMAI -- Menghentikan tindak kejahatan di dalam tahanan menjadi atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Oleh karena itu seluruh Rutan dan Lapas harus bersih dari barang barang terlarang agar situasi senantiasa kondusif.

Baca Juga:

Menindaklanjuti himbauan tersebut petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Dumai melakukan bersih bersih dari barang-barang terlarang dibawah kepemimpinan baru Karutan Dumai Endang Iskandi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ahmad Faiq Maulana.

Razia yang dilaksanakan, Selasa (7/10/2025) pukul 15.00 WIB petugas menggeledah blok tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

Kepala Rumah Tahanan Dumai Endang Iskandi melalui Kepala KPR Ahmad Faiq Maulana menegaskan kegiatan bersih bersih blok tahanan sudah kerap dilaksanakan. Bahkan pak Menteri mengungkapkan penjara bukan tempat kembali berbuat jahat tetapi wadah pembinaan setelah keluar menjadi orang berguna dan bisa mandiri.

Ahmad mengungkapkan razia dilakukan untuk mencegah terjadi kekacauan di Rutan Dumai. Dalam penggeledahan yang dilakukan kembali petugas gabungan menemukan barang yang dilarang berada di blok tahanan. Diantaranya botol kaca sebanyak 5 pieces, besi 1 pieces, obeng 1 pieces, pisau cutter 4 pieces, paku 4 pieces, gunting kuku 3 pieces, alat cukur 6 pieces, gunting sebanyak 2 pieces, sendok besi sebanyak 12 pieces, bangkai kipas angin sebanyak 2 pieces, mesin aquarium 1 pieces, lampu aquarium 1 pieces, panci listrik 1 pieces, headset sebanyak 2 pieces, charger sebanyak 2 pieces, HP android sebanyak 2 unit, dinamo sebanyak 1 gulung dan kabel 1 gulung.

Kata Ahmad razia ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam tahanan .

Ia juga meminta pada tahanan dan narapidana agar dapat berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Dumai dan ikuti aturan yang berlaku.

Kata Ahmad menambah kan kesemua barang yang diamankan itu merupakan barang yang dilarang masuk ke blok hunian karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban. Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih. (ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Avanza BN 1747 RQ Gendong 30 Kg Narkoba di Roro Dumai-Rupat, Dua Tersangka Dibekuk
Satu Calon Setda Dumai Diinformasikan Mundur
Pelantikan Gelombang ke-2, 57 Pejabat Eselon III dan IV Pemko Dumai Dilantik, Ini Namanya
Tujuh Calon Setda Dumai Lulus Seleksi Administrasi, Ini Namanya
Toyota Agya BM 1813 NG Selundupkan Sabu 1,5 Kg Lewat Tol Pekanbaru-Dumai
Enam Jabatan Lowong di Pemko Dumai Dilelang, Ini Syaratnya
komentar
beritaTerbaru