Dari Sungai Pakning Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
Baca Juga:Selang dua hari, Masjid Raudhatul Muttaqin di Jl. Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, juga melaporkan kehilangan satu gulung karpet salat sepanjang 16,70 meter pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 11.55 WIB. Modusnya, pelaku berpura-pura disuruh ketua masjid untuk membawa karpet ke tempat cucian. Akibat kejadian ini, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Ilham Muhammad Dzaki, bergerak cepat setelah menerima laporan. Titik terang muncul saat pemeriksaan terhadap tersangka Malik Asip Ali yang sebelumnya ditangkap dalam kasus lain di Polsek Mandau, Bengkalis.
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
viralnasional.com Dumai &ndash Pengabdian yang dibangun melalui kerja keras, kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan loyalitas kembali mengantar
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Buntut tawar menawar harga kasus seorang pedagang FW (62), disabet menggunakan sabit pada bagian leher oleh E
Berita
viralnasional.com Bengkalis Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Keca
Berita
viralnasional.com Mata uang ringgit Malaysia kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (9/9/2026), melanj
Ekonomi
viralnasional.com Pemerintah berencana memastikan seluruh masyarakat memiliki rekening bank. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan t
Viral Nasional
viralnasional.com Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap ada 2 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang t
Nusantara
viralnasional.com &ndash Kasus penimbunan dan pengedaran rokok ilegal dengan terdakwa Sumardi alias Asen dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum
Hukrim