Kamis, 20 November 2025

Buntut Kakak Beradik Tewas di Kolam Galian, Pengusaha Batu Bata Ditetapkan Tersangka

Administrator - Kamis, 11 September 2025 18:05 WIB
Buntut Kakak Beradik Tewas di Kolam Galian, Pengusaha Batu Bata Ditetapkan Tersangka
Pengusaha Batu Bata ditetapkan tersangka kasus tewasnya kakak beradik di kolam galian
viralnasional.com -Pekanbaru- Petugas kepolisian berhasil menetapkan tersangka kepada pengusaha batu bata berinisial Y alias Yori (42) buntut tewasnya dua anak di sebuah kolam bekas galian C ilegal, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Korban bernama Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli (8). Kakak beradik itu ditemukan mengapung dalam kolam berlumpur sedalam 1,5 meter yang berjarak 300 meter dari rumah mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Selasa (9/9/2025) malam, beberapa jam pasca kedua korban ditemukan tewas.

"Tersangka Y merupakan pemilik usaha bedeng batu bata yang diduga lalai. Disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Kombes Anom, Kamis (11/9/2025).

Kombes Anom menegaskan, kepolisian akan mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pidana lain yang memperberat pertanggungjawaban hukum tersangka.

"Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga. Semua pihak yang lalai akan dimintai pertanggungjawaban," kata Kombes Anom.

Marta Meirlina Daeli dan Jefrianus Daeli ditemukan meninggal di kolam bekas galian C Jalan Badak, Kelurahan Tuah Negeri, Selasa (9/9/2025) pagi. Sebelumnya, kedua korban dilaporkan hilang sejak Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ibu korban, Yulia Laiya, sempat mencari keduanya di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak membuahkan hasil. Pencarian dilakukan bersama masyarakat hingga malam hari, tetapi korban tak ditemukan.

"Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB di kolam bekas galian C, berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban, dengan kedalaman kolam 1,5 meter dan berlumpur," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Tim kepolisian gabungan langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan penemuan jasad kedua korban. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan lokasi kejadian dipasang garis polisi (police line).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Y, pemilik usaha bedeng batu bata di sekitar lokasi galian.

Ternyata, galian tersebut diketahui tidak memiliki pengamanan memadai sehingga membahayakan warga sekitar, khususnya anak-anak. ***ckp

SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Secara Maraton Periksa Pejabat Pemprov Riau Terkait Kasus Gubri Nonaktif Abdul Wahid
Masyarakat Riau Berduka, drh Chaidir Meninggal Dunia
Ungkap Kasus 'Japrem' Melibatkan Gubri Nonaktif, KPK Periksa Pramusaji di Rumah Dinas
LSM PETIR Resmi Dibekukan Menkumham, Ini Alasannya
BREAKING NEWS: Tangan Diborgol, Gubernur Riau Abdul Wahid Keluar Ruangan Mengenakan Rompi Oranye KPK
Usai Kena OTT KPK, Nomor Gubernur Riau Abdul Wahid tak Aktif
komentar
beritaTerbaru