Jumat, 25 Juli 2025

Karlahut di Riau, Polda Tetapkan 31 Tersangka Pembakar

Administrator - Kamis, 24 Juli 2025 08:52 WIB
Karlahut di Riau, Polda Tetapkan 31 Tersangka Pembakar
f-detik.com
Jajaran Polda Riau menetapkan puluhan orang sebagai tersangka kebakaran lahan dan hutan
viralnasional.com - - Jajaran Polda Riau menindak terduga pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Riau. Sudah ada 31 orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku terkait karhutla. Hingga saat ini sudah ada 25 kasus yang ditangani.

"Dengan 31 tersangka, dan itu merata di 12 kabupaten dan kota. Di Riau ada 12 kabupaten dan kota semuanya ada tersangka, ada kasusnya," kata Herry Heryawan melansir detikNews, Rabu (23/7/2025).

"Hanya dua di Siak dan Kepulauan Meranti. Siak, Insyaallah--ada kebakaran hutan--tetapi beberapa hari ke depan kita tetapkan tersangka," sambungnya.

Irjen Herry Heryawan menyebut pihaknya kemungkinan akan menindak koorporasi terkait karhutla ini.

"Pun mungkin korporasi yang kita tetapkan (tersangka)" imbuhnya. *** (afb/detik/afb)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ugal-ugalan di Jalan Tol Permai, Belasan Kendaraan Ditindak
BC dan Polisi Ungkap Penyelundupan 38 Kg Sabu dan Ekstasi
Massa Dobrak Pagar PT Patra Niaga Dumai Hingga Rubuh, Akhirnya Manager Muncul
Meningkatkan Kepastian Hukum dalam Operasional Perusahahaan, PT PDB Teken MoU dengan Kejari Dumai
Dua Hari Kabur, Kurir 25 Kg Sabu dan 4.894 Ekstasi Diringkus Polda Riau
Rayakan Hari Anak Nasional 2025, KPI Dumai Ajak Anak-anak Hidup Sehat
komentar
beritaTerbaru