Jumat, 26 September 2025

Karlahut di Riau, Polda Tetapkan 31 Tersangka Pembakar

Administrator - Kamis, 24 Juli 2025 08:52 WIB
Karlahut di Riau, Polda Tetapkan 31 Tersangka Pembakar
f-detik.com
Jajaran Polda Riau menetapkan puluhan orang sebagai tersangka kebakaran lahan dan hutan
viralnasional.com - - Jajaran Polda Riau menindak terduga pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Riau. Sudah ada 31 orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku terkait karhutla. Hingga saat ini sudah ada 25 kasus yang ditangani.

"Dengan 31 tersangka, dan itu merata di 12 kabupaten dan kota. Di Riau ada 12 kabupaten dan kota semuanya ada tersangka, ada kasusnya," kata Herry Heryawan melansir detikNews, Rabu (23/7/2025).

"Hanya dua di Siak dan Kepulauan Meranti. Siak, Insyaallah--ada kebakaran hutan--tetapi beberapa hari ke depan kita tetapkan tersangka," sambungnya.

Irjen Herry Heryawan menyebut pihaknya kemungkinan akan menindak koorporasi terkait karhutla ini.

"Pun mungkin korporasi yang kita tetapkan (tersangka)" imbuhnya. *** (afb/detik/afb)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jumat Keramat, Wako Dikabarkan Rombak Kabinet
Menjadi Ujung Tombak, Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Dikukuhkan
Wilayah Riau Hari Ini Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Jelang Porprov 2026, KONI Kabupaten/Kota Diminta Usulkan Anggaran
Dumai Mendukung Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Pertanahan
APBD Dumai Tahun Anggaran 2026 Diprediksi Sama dengan 2025 Sekira Rp2,3 Triliun
komentar
beritaTerbaru